KABAR PRIANGAN - Diduga telah melakukan aksi penipuan terhadap guru honorer, sepasang suami isteri warga Kecamatan Garut Kota, ditangkap petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Cisurupan.
Terungkap, korban aksi penipuan yang dilakukan pasangan suami isteri ini lebih dari satu orang dan juga melibatkan oknum eks pegawai Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Garut.
"Rabu, 21 April 2021, kami telah mengamankan sepasang suami isteri warga Kecamatan Garut Kota yang diduga pelaku penipuan terhadap guru honorer," ujar Kapolsek Cisurupan, Iptu Iwan Soleh didampingi Kanit Reskrim, Ipda Amirudin Latif, Kamis, 22 April 2021.
Baca Juga: Sempat Dimassa, Pelaku Pencurian Akhirnya Dimaafkan
Penangkapan terhadap pasangan suami isteri beriniasial CSM (59) dan NW (43) tersebut, tutur Iwan, dilakukan menyusul adanya laporan dari salah seorang warga yang berprofesi sebagai guru honorer di sebuah sekolah dasar.
Sama halnya dengan korban, NW berprofesi sebagai guru honorer di sebuah SMK di Garut sedangkan suaminya wiraswata.
Disebutkan Iwan, dalam laporannya, warga tersebut mengaku telah menjadi korban penipuan yang dilakukan CSM dan NW sehingga korban mengalami kerugian Rp 130 juta.
Baca Juga: Memukul dan Mencubit Gara-gara Kotoran Kucing, Seorang Ayah Kandung Dipolisikan Anaknya
Korban mengaku telah dimintai uang sejumlah Rp 130 juta oleh kedua pelaku yang merupakan pasangan suami isteri tersebut dengan iming-iming akan diangkat menjadi PNS.