Drama Penipuan di Jakarta Timur, Berakhir di Wilayah Polres Garut

- 19 Maret 2021, 21:37 WIB
Pelaku penipun dan penggelapan sepeda motor EP (32) berhasil dibekuk  jajaran Polsek Tarogong Kidul Garut
Pelaku penipun dan penggelapan sepeda motor EP (32) berhasil dibekuk jajaran Polsek Tarogong Kidul Garut /kabar-priangan.com/ Aep Hendy/

KABAR PRIANGAN - Jajaran Polsek Tarogong Kidul, Kepolisian Resor (Polres) Garut, berhasil membekuk seorang warga Bekasi yang menjadi pelaku penipuan dan penggelapan.

Pria berinisial EP (32) ini sebelumnya melakukan aksi penipuan di wilayah Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur.

Kanit Reskrim Polsek Tarogong Kidul, Ipda Wahyono Aji, menyebutkan, penangkapan terhadap EP dilakukan menyusul adanya laporan warga yang mengaku telah menjadi korban penipuan dan penggelapan.

Baca Juga: Tentukan Penyebab Guru yang Sakit Usai Divaksin, Pokja KIPI Garut Akan Gelar Rapat Nasional  

Korban yang merupakan warga Duren Sawit, Jakarta Timur itu mengaku jika sepeda motor sport miliknya telah dibawa kabur oleh EP. Belakangan diketahui, motor milik korban mau dijual di wilayah Garut.

"Sebelumnya kami telah kedatangan seorang warga Duren Sawit, Jakarta Timur. Ia melaporkan sepeda motornya dibawa kabur pelaku EP dan akan dijual di wilayah hukum Polsek Tarogong Kidul," ujar Aji, Jumat (19/3/2021).

Dikatakan Aji, berdasarkan keterangan korban, pelaku EP ini sebenarnya masih temannya sendiri.

Baca Juga: Kisruh All England, Ketum PBSI: Bagaikan Disambar Geledek!

Makanya ia tak merasa curuga ketika EP meminjam sepeda motor sport miliknya dengan alasan akan membeli nasi padang.

Halaman:

Editor: Sep Sobar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x