Penyekatan Pemudik di Sumedang Tetap Bakal Dimulai 6 Mei

- 29 April 2021, 08:50 WIB
Ilustrasi mudik.
Ilustrasi mudik. /Sumber Pixabay/

KABAR PRIANGAN - Pemerintah RI sudah menetapkan larangan mudik Lebaran tahun ini sejak 22 April 2021. Meski demikian pihak kepolisian tetap akan mulai melakukan penyekatan pemudik mulai 6 Mei mendatang.

"Untuk penyekatan pemudik tetap akan dilaksanakan mulai 6 Mei 2021," ujar Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto, Selasa (27/4/2021).

Eko mengatakan, sebelum 6 Mei, masyarakat yang memaksakan untuk mudik harus melapor ke Satgas Penanganan Covid-19 dan melaksanakan isolasi mandiri sesuai aturan dari pemerintah.

Baca Juga: Pegawai Non-ASN Pemkab Pangandaran Dipangkas Hingga 10%

"Sekarang kan masih PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Skala Mikro, jadi petugas di posko-posko mendata mana warga yang baru datang mudik," ucapnya.

Para petugas tersebut, kata Eko, harus benar-benar memastikan bahwa pemudik tersebut menjalani isolasi mandiri di rumahnya masing-masing minimal lima hari. "Nanti ada laporan hariannya," kata Eko.

Sebelumnya, Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir, mengatakan, untuk mengantisipasi adanya pemudik yang lolos dari penyekatan petugas gabungan, pihaknya akan menyiapkan Satgas-satgas Penanganan Covid-19 di tingkat desa.

Baca Juga: Pocong dan Kuntilanak di Ciamis Ikut-ikutan Menolak Mudik

Atas hal tersebut, kata Dony, bagi siapa pun warga yang datang dari luar Sumedang, nantinya harus didata oleh Satgas Covid-19 lalu harus dilakukan swab test.

Halaman:

Editor: Dede Nurhidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x