BPJS Kesehatan Perkuat Sinergi Tingkatkan Kepatuhan Badan Usaha Demi Capai UHC di Kabupaten Garut

- 3 Mei 2021, 14:51 WIB
BPJS Kesehatan Tasikmalaya gelar Rakor dengan Forum Koordinasi Pengawasan dan Kepatuhan Kabupaten Garut.
BPJS Kesehatan Tasikmalaya gelar Rakor dengan Forum Koordinasi Pengawasan dan Kepatuhan Kabupaten Garut. /kabar-priangan.com/Erwin R/

KABAR PRIANGAN - Sebagai langkah memaksimalkan koordinasi dengan para pemangku kepentingan, khususnya dalam hal pengawasan kepatuhan badan usaha dalam program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), BPJS Kesehatan Tasikmalaya menggelar Forum Koordinasi Pengawasan dan Kepatuhan Kabupaten Garut.

Forum Koordinasi pengawasan dan pemeriksaan kepatuhan tersebut, dihadiri Kepala Kejaksaan Kabupaten Garut, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Kabupaten Garut, Pengawas Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Garut, Kepala Bidang Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Garut dan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Garut.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tasikmalaya Agus Ramlan Hidayat mengungkapkan, sinergi dalam bentuk forum koordinasi seperti ini sangat penting untuk dilaksanakan secara rutin.

Baca Juga: Penolakan Eksplorasi Panas Bumi Gunung Tampomas Terus Disuarakan

Tujuannya sebagai bentuk evaluasi pelaksanaan penegakan pengawasan dan kepatuhan badan usaha yang tidak patuh dalam pendaftaran dan penyampaian data pegawai dalam Program JKN-KIS di Wilayah Kabupaten Garut.

“Adapun forum koordinasi ini dimaksudkan sebagai upaya bersama untuk saling mengevaluasi demi meningkatkan kepatuhan badan usaha di wilayah Kabupaten Garut. Karena masih terdapatnya badan usaha-badan usaha yang tidak patuh dan tidak memberikan data secara lengkap dan benar," ucap Agus, Senin (3/5/2021).

Agus menyebutkan, dengan diperkuatnya sinergi antara BPJS Kesehatan dengan para stakeholder. Hal tersebut diharapkan dapat mengedepankan pemeriksaan bersama terkait kewajiban yang harus dipenuhi oleh badan usaha. Salah satunya dengan membandingkan data dengan data yang dimiliki oleh setiap badan usaha.

Baca Juga: Berhasil Ungkap Banyak Kasus dan Cegah Kriminalitas, Tim Resmob dan Maung Galunggung Diberi Penghargaan

"Kedepannya, kita akan memonitoring jumlah data kepesertaan yang dimiliki oleh setiap badan usaha dan juga data yang dimiliki oleh para stakeholder lainnya," katanya.

Kata Agus, tujuannya adalah supaya data yang dilaporkan oleh badan usaha sesuai deta yang dimiliki oleh mereka sehingga hak seluruh pekerjanya dapat terpenuhi di dalam penyelenggaraan Program JKN-KIS ini.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Kejaksaan Kabupaten Garut Sugeng Hariadi mengungkapkan, bahwa sinergi yang dibentuk menurutnya sudah berjalan dengan baik. Hanya saja, kata dia, seluruh pihak bisa bersama-sama menguatkan dan ada tindakan konkret yang dilakukan agar bisa melaksanakan tindakan hukum yang mengacu kepada SKK untuk badan usaha yang tidak patuh.

Baca Juga: Ariel NOAH Terbawa Perasaan Pada BCL, Saat Syuting Video Klip ‘Mencari Cinta’. Alasannya, Karena Profesional

“Kita juga dapat menyusun program kerja jangka pendek, menengah dan panjang dalam melaksanakan tindakan kepatuhan badan usaha. Di samping lain dalam pelaksanaan Jaksa Menyapa harus melaksanakan dan menyertakan himbauan terkait BPJS Kesehatan. Kami siap untuk bekerjasama dengan BPJS Kesehatan dalam melakukan advokasi secara masif dan bersama-sama,” kata Sugeng.

Senada dengan yang disampaikan oleh Sugeng, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Garut yang diwakilkan oleh Rifa Iryana menyampaikan, setiap badan usaha yang mendaftar akan langsung disorot mengenai BPJS Kesehatan.

Pihaknya juga akan memaksimalkan OSS karena setiap persyaratan izin usaha harus melalui OSS.

Baca Juga: Waktunya Meminang Mobkas, Harga Turun Imbas PPnBM 0 Persen

"Dengan tujuan bersama ini kami pun siap bekerjasama dengan pihak terkait agar UHC meningkat dan dapat terlaksana,” tutup Rifa.***

Editor: Dede Nurhidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah