Ketua MUI Garut: Keputusan Bupati Menyegel Pembangunan Masjid Ahmadiyah Sangat Tepat

- 8 Mei 2021, 05:31 WIB
Ketua MUI Garut, KH Sirodjul Munir
Ketua MUI Garut, KH Sirodjul Munir /Dok Kabar Priangan/

"Saya sudah peruntahkan agar Satpol PP melakukan penyegelan terhadap pembangunan masjid Ahmadiyah di wilayah cilawu tersebut. Penyegelan sudah dilaksanakan tadi sore," ujar Bupati Garut, Rudy Gunawan, Kamis 6 Mei 2021.

Dikatakan Rudy, meski sempat terjadi aksi penolakan dari jemaah Ahmadiyah, akan tetapi pada akhirnya penyegelan bisa berjalan dengan lancar. Dengan
tegas Rudy menyatakan jika dirinya bertanggung jawb penuh atas penyegelan masjid tersebut karena jika dibiarkan justeru bisa menimbulkan
permasalahan di Garut.

Baca Juga: Hari Pertama Penyekatan di Pangandaran Puluhan Kendaraan Pemudik Diputar Balik   

Rudy menilai, pembangunan masjid itu memang harus dihentikan karena selama ini telah menimbulkan polemik di masyarakat. Selain itu, aktivitas yang
dilakukan jemaah Ahmadiyah di daerah tersebut juga dinilai sudah mengganggu stabilitas warga Garut.

Ia menyebutkan, dirinya tak menginginkan stabilitas di Kabuaten Garut yang sedang tenang ini mlah terusik dengan adanya aktifitas Ahmadiyah, termasuk pembangunan masjid tersebut. Apalagi larangan tersehadap aktivitas Ahmadiyah sudah jelas-jelas ada payung hukumnya yakni SKB 3 Menteri dan SE Gubernur Jawa Barat Nomor 12 Tahun 2011.

"Kita tegaskan, kita menyegel tempat itu dan pembangunan masjid itu tidak boleh dilanjutkan. Saya tak ingin kondusfitas Garut terganggu karenaadanya aktivitas yang dilarang," katanya.***

 

Halaman:

Editor: Sep Sobar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x