Honor Penggali Kubur Jenazah Covid Akhirnya Dibayarkan, Setelah Tertunda Lima Bulan

- 8 Mei 2021, 10:15 WIB
TIM Pengubur Jenazah Covid-19 sedang melaksanakan tugasnya di TPU Dipatiukur Banjar, beberapa waktu lalu. Setelah beberapa bulan belum dibayar, akhirnya honor tim pengubur jenazah covid terbayarkan, walau baru tiga bulan saja yang baru dibayar.*
TIM Pengubur Jenazah Covid-19 sedang melaksanakan tugasnya di TPU Dipatiukur Banjar, beberapa waktu lalu. Setelah beberapa bulan belum dibayar, akhirnya honor tim pengubur jenazah covid terbayarkan, walau baru tiga bulan saja yang baru dibayar.* /Kabar-Priangan.com/D.Iwan/

Rinciannya, sebesar Rp 133 juta untuk Tim pengubur Jenazah dan  sebesar Rp 36 juta untuk Tim Penggali Kubur.

"Diharapkan pembayaran kedepan, tidak mengalami tunggakan. Untuk mencukupinya itu, diprogramkan ada penambahan anggaran pada APBD Perubahan 2021," ujarnya.

Baca Juga: Lima Warga Garut Masuk Lubang Septic Tank, Tiga di Antaranya Meninggal

Ditempat terpisah, Kepala Bidang Pertamanan Dinas lingkungan Hidup Kota Banjar, H. Ninding Kosmana, mengatakan, Tim Penggali dan Tim Pengubur Jenazah Covid itu, berbeda orang dan besaran honornya.

Tim Penggali Kubur Covid yang berjumlah 7 orang biasanya itu diberi honor sebesar Rp1,4 juta per satu lubang kubur.

Sementara, Tim Pengubur yang berjumlah 9 orang biasa  mendapat honor sebesar Rp 3,5 juta per satu kali penguburan.

Baca Juga: Diduga Kabur, Kejari Garut Tetapkan Kades Terpidana Korupsi Jadi DPO

Honor  Tim Penggali Kubur sejak Januari sampai April 2021, totalnya 30 lubang kubur dengan besaran uang yang harus dibayarkan mencapai Rp 42 juta.

Sementara, honor untuk Tim Pengubur  jenazah besarannya itu mencapai Rp 162 juta dengan total 36 kali penguburan.

Liang lahat yang dikerjakan Tim Penggali dan Tim Pengubur, ada selisih enam kuburan. Karena, diantara jenazah ada yang dikebumikan diluar TPU Dipatikur Banjar.

Halaman:

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah