Kasus Dugaan Suap Pengesahan APBD 2017 Jadi Sorotan, Mantan Wakil Wali Kota Banjar Angkat Bicara

- 31 Mei 2021, 06:58 WIB
Mantan Wakil Wali Kota Banjar, h. Akhmad DImyati
Mantan Wakil Wali Kota Banjar, h. Akhmad DImyati /

"Lalu siapakah yang berperan di oknum eksekutif dan siapa saja yang menerima dari oknum Anggota DPRD nya? Inilah yang harus digali secara profesional oleh Kejaksaan,” katanya.

Menurutnya, bisa saja mereka baik oknum dari eksekutif menerangkan  tidak memberikan  janji atau uang.

Baca Juga: Preman Garut 'Dadang Buaya' yang Serang Anggota TNI Ditangkap, Warga Bersyukur

“Demikian pula  Anggota DPRD-nya, bisa saja mengaku tidak menerima. Nah, disinilah peran penegakan hukum atas dugaan suap APBD ini. Mutlak tergantung  kemampuan  Kejaksaan dalam mencari dan menemukan bukti-bukti,” katanya.

Mantan Wakil Wali Kota Banjar, H. Akhmad Dimyati pun angkat angkat bicara atas kasus yang menjadi sorotan warga Kota Banjjar ini.

Menurut dia, bukti tuntasnya suatu perkara adalah sampai kasus tersebut jika telah disidangkan di pengadilan tipikor atau sampai tingkat lebih atas lagi.

Baca Juga: Mengenal Sosok Yang Chil Seong, Orang Korea yang Jadi Pahlawan Garut

"Proses hukum yang tuntas sampai persidangan, itu sebagia wujud nyata yang sangat  penting untuk menyakinkan keraguan supremasi hukum di tengah masyarakat. Supaya perkara yang diusut APH itu terang benderang," ujarnya.

Menurutnya, semua manusia dengan beragam jabatan dan profesi, dipastikan ada pertanggungjawabannya, baik dunia maupun akhirat.

"Penegakkan hukum atau supremasi hukum di Banjar, janganlah terasumsikan dalam masyarakat jadi sebuah mitos atau kemustahilan. Ini berbahaya dan tidak sehatlah," ujarnya.

Halaman:

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x