Tiga Mantan Anggota DPRD Kota Banjar Dipanggil Kejari Terkait Dugaan Suap Pengesahan APBD 2017

- 24 Mei 2021, 21:33 WIB
Kajari Banjar, Ade Hermawan, SH
Kajari Banjar, Ade Hermawan, SH /Kabar-Priangan.com/D. Iwan/

KABAR PRIANGAN - Tiga mantan anggota DPRD Kota Banjar Periode 2014 -2019 dipanggil Tim Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Banjar, Senin 24 Mei 2021.

Pemanggilan ini sebagai bagian dari rangkaian penyelidikan dan pengembangan kasus dugaan suap kepada anggota DPRD Kota Banjar dalam pengesahan APBD 2017.

Kepala Kejari Kota Banjar, Ade Hermawan melalui Kasi Intel Kejari Banjar, Deady Permana mengatakan, ke tiga anggota DPRD Kota Banjar yang dipanggil itu adalah BK, FS, dan AK.

Baca Juga: Jagoannya Ditolak, Ratusan Warga Pendukung Cakades Ontrog Kantor DPMD Garut

Diberitakan sebelumnya, pengusutan kasus tersebut, sebagai tindaklanjut pelaporan masyarakat yang masuk kepada Kejari Kota Banjar akhir tahun 2020 terkait dugaan suap kepada anggota DPRD Kota Banjar dalam pengesahan APBD 2017.

"Perkara dugaan suap proses pengesahan APBD Tahun 2017 ini masih dalam tahap penyelidikan. Pengumpulan alat bukti dan keterangan," ujar Kajari Ade Hermawan.

Dijelaskan dia, pemeriksaan pertama dalam kasus ini dilakukan kepada seorang saksi untuk dimintai keterangan Tim Penyelidik Kejari Banjar yang sudah dilaksanakan pada Senin, 3 Mei 2021 lalu.

Baca Juga: Sekolah di 11 Desa di Kabupaten Garut, Dilarang Menyelenggarakan Pembelajaran Tatap Muka

Saksi anggota DPRD Kota Banjar Periode 2014 -2019 yang dimintai keterangannya itu adalah Ir. Soedrajat Argadiredja.

Halaman:

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x