Ia juga menyatakan pihaknya telah memastikan TPS (Tempat Pemungutan Suara) aman dari paparan Covid-19.
"Kita ingin memastikan bahwa DPMD siap dalam melakukan pelaksanaan pilkades tanggal 8 Juni 2021, jadi kami berunding dari dinkes membicarakan bahwa TPS itu aman dari Covid-19," ujarnya.
Baca Juga: Kasus Covid- 19 Meningkat, Kegiatan PTM di Garut Dihentikan
Menurut Bupati, fungsi panitia kabupaten dalam pilkades adalah memberikan pengawasan terhadap proses pelaksanaan pilkades agar berjalan sesuai aturan yang tertuang dalam Perbup (Peraturan Bupati) No.11 Tahun 2021.
"Tahapan tetap berlanjut, kecuali nanti ada sesuatu yang tidak memenuhi syarat jadi nanti kita akan lakukan pengawasan, kan kabupaten hanya pengawasan," katanya.
"Jadi fungsi panitia kabupaten itu memberikan pengawasan terhadap pelaksanaan proses sesuai dengan Perbup. 11 yang akan dilakukan terutama oleh PPKD (Pejabat Pengelola Keuangan Daerah) yang mempunyai kewenangan itu adalah PPKD," katanya lagi.***