KABAR PRIANGAN - Terjadinya peningkatan kasus Covid-19 di Kabupaten Garut mendapat perhatian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut dan unsur Muspida lainnya.
Bersama jajaran TNI dan Polri, Pemkab Garut pun akan melakukan penegakan terhadap aturan penerapan protokol kesehatan guna pencegahan penyebaran Covid-19.
"Ada beberapa hal yang harus diperhatikan dalam penanganan Covid-19. Salah satunya adalah dengan memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pembatasan kegiatan di masyarakat," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Nurdin Yana pada kegiatan Apel Kesiapsiagaan Penanganan Covid-19 di Kabupaten Garut di lapangan Setda Garut, Rabu 2 Juni 2021.
Dikatakan Nurdin yang juga menjabat Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Garut, ada dua hal yang harus menjadi perhatian dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 yang kini kembali tinggi di Garut.
Baca Juga: Bupati Garut Persilakan Gugat ke PTUN, Jika Tahapan Pilkades Ada yang Salah
Pertama akan dilakukan penegakkan atas apa yang menjadi perintah dalam konteks
penegakan protokol kesehatan yakni Surat Edaran (SE) Bupati Garut.
Hal kedua, tambahnya, adalah bentuk edukasi yang kita berikan kepada masyarakat sehingga apa yang diisyaratkan dalam konteks pembatasan ini menjadi konsentrasi perhatian kita semua.
Cara ini juga diharapkan bisa lebih membuat masyarakat sadar akan pentingnya penerapan protokol kesehatan sebagi upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
Dalam kesempatan itu, Nurdin juga mengingatkan para petugas untuk senantiasa hati-hati dalam melaksanakan penerapan protokol kesehatan.