Baca Juga: Waspada! Lonjakan Covid-19 di Kabupaten Garut Mengkhawatirkan
Hal ini penting agar jangan sampai malah petugas ikut terpapar Covid-19 saat berada di lingkungan masyarakat dalam menjalankan tugasnya.
“Jangan sampai kita akan melaksanakan treatment ini kemudian malah sebaliknya kita yang terpapar Covid-19. Oleh karenanya kita juga harus hati-hati dalam melakukan bentuk-bentuk penetapan protokol kesehatan ini untuk diri kita sendiri dan juga untuk masyarakat," pesan Nurdin.
Kesehatan petugas penanganan Covid dinilai Nurdin sangat penting karena selain untuk keamanan diri sendiri, juga besar pengaruhnya bagi keamanan masyarakat.
Ketika semua petugas dalam kondisi sehat, maka mereka pun akan dapat mengayomi masyarakat dengan baik.
Baca Juga: Duuuh Lagi! Kabupaten Tasikmalaya Dihebohkan Video Vulgar Anak Dibawah Umur
Sementara itu Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut, Bambang Hafid, mengatakan kegiatan penegakkan protokol kesehatan ini dalam rangka implementasi Perbup nomor 47 dan Surat Edaran Bupati.
Bambang mengatakan, ada beberapa titik yang menjadi sasaran operasi penegakkan disiplin yaitu pusat-pusat keramaian seperti pasar tradisional dan pasar modern yang dianggap mempunyai potensi akan terjadinya kerumunan.
Selain itu, operasi masker dan disiplin penerapan protokol kesehatan juga akan dilakukan di jalan raya yang menjadi lintasan masyarakat, tempat-tempat wisata, serta tempat lainnya yang berpotensi terjadi kerumunan seperti yang telah dipetakan.
"Kegiatan operasi penegakkan protokol kesehatan di masyarakat akan kita laksanakan pada malam hari dan juga siang hari. Satu tim terdiri dari berbagai unsur seperti TNI, Polri, Dishub, dan Satpol PP," kata Bambang.