Sumedang Kembali Memperpanjang PPKM Mikro

- 3 Juni 2021, 16:32 WIB
Anggota Satpol PP, yang juga Tim Gakkumlin Satgas Penanganan Covid-19 Kab. Sumedang, sedang melakukan operasi yustisi.
Anggota Satpol PP, yang juga Tim Gakkumlin Satgas Penanganan Covid-19 Kab. Sumedang, sedang melakukan operasi yustisi. /kabar-priangan.com/Taufik R/

KABAR PRIANGAN - Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang akan kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro, sebagaimana yang diintruksikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI.

Seperti diketahui, terhitung tanggal 1 Juni 2021 lalu Pemerintah Pusat melalui Mendagri, telah mengeluarkan Intruksi Mendagri Nomor 12 tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19.

Guna menindaklanjuti intruksi tersebut, Pemkab Sumedang pun, kini telah membuat draf Keputusan Bupati Sumedang, untuk dasar perpanjangan PPKM Berbasis Mikro di seluruh wilayah Kab. Sumedang.

Baca Juga: Gandeng Shopee, Ridwan Kamil Resmikan Pembangunan Shopee Center Guna Mempercepat UMKM Jabar Go Digital

"Draf Keputusan Bupati tentang perpanjangan PPKM Berbasis Mikro ini, telah kami buat. Dan sekarang drafnya telah di meja Pa Bupati," kata Plt. Kepala Bagian Hukum Setda Sumedang, Dadang Rustandi, melalui pesan singkat WhatsApp, Kamis (3/6/2021).

Sebagaimana draf yang telah dibuatnya, lanjut Dadang, Pemkab Sumedang, pada dasarnya akan mengikuti instruksi Mendagri dan Keputusan Gubernur Jawa Barat tentang perpanjangan PPKM Berbasis Mikro tersebut.

Informasi soal rencana perpanjangan PPKM Berbasis Mikro di wilayah Kab. Sumedang ini, disampaikan pula oleh Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah (PPUD) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kab. Sumedang, Yan Mahal Rizzal, selaku koordinator Operasi Yustisi Tim Penegakan Hukum dan Pendisiplinan (Gakkumlin) Satgas Penanganan Covid-19.

Baca Juga: Indonesia Tidak Memberangkatkan Jemaah Haji karena Hal Ini

Menurut Rizzal, seiring adanya instruksi perpanjangan PPKM Berbasis Mikro, maka Tim Gakkumlin Satgas Penanganan Covid-19 Kab. Sumedang, akan terus memperketat pelaksanaan operasi yustisi di seluruh wilayah.

Halaman:

Editor: Dede Nurhidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah