KABAR PRIANGAN - Pemerintah sudah mewanti-wanti agar pelaksanaan pemilihan kepada desa (Pilkades) serentak tahun 2021 di Garut dilaksanakan dengan benar-benar memperhatikan protokol kesehatan.
Hal ini penting untuk menghindari terjadinya penyebaran Covid-19 mengingat potensinya yang cukup tinggi akibat terjadinya kerumunan.
Pemerhati sosial di Kabupaten Garut, Hasanuddin, menyampaikan apresiasi atas perhatian pemerintah terhadap upaya pencegahan penyebaran Covid-19 dalam pelaksanaan Pilkades serentak di Garut.
Baca Juga: Oknum Kades Pelaku Pencabulan di Cikelet Garut, Divonis 10 Tahun Penjara
Namun menurutnya, ada satu hal lagi yang juga harus diwaspadai dalam pelaksanaan Pilkades serentak di Garut yakni penyebaran virus politik uang (money politics) dalam pelaksaaan Pilkades serentak ini.
"Penyebaran virus corona memang patut diwaspadai dan dicegah dalam pelaksanaan Pilkades serentak di Garut. Namun jangan lupa ada virus lain yang lebih berbahaya yang juga harus diantisipasi dalam pelaksanaan Pilkades serentak di Garut yakni virus politik uang," ujar Hasanuddin, Kamis 3 Juni 2021.
Untuk mengantisipasi terjadinya penyebaran virus corona dalam Pilkades serentak, tutur Hasan, pemerintah sudah menyiapkan protokol kesehatan baik protokol 3 M (memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan) maupun melakukan 3 T (test, tracing dan treatment).
Baca Juga: Bupati Garut Persilakan Gugat ke PTUN, Jika Tahapan Pilkades Ada yang Salah
Namun sayangnya, dalam mengantisipasi Virus politik uang dalam Pilkades serentak, sepertinya pemerintah daerah masih belum memiliki protokol yang ketat.