Pengurus Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Banjar Masa Bakti 2020-2025 Resmi Dilantik

- 12 Juni 2021, 12:15 WIB
Sekretaris Pimpinan Wilayah Dewan Masjid Indonesia (DMI) Provinsi Jabar, H. R. Edi Komarudin melantik dan mengukuhkan Pengurus Pimpinan Daerah DMI Kota Banjar Masa Bhakti 2020-2025 di Gedung Dakwah Banjar, Jumat 11 Juni 2021.
Sekretaris Pimpinan Wilayah Dewan Masjid Indonesia (DMI) Provinsi Jabar, H. R. Edi Komarudin melantik dan mengukuhkan Pengurus Pimpinan Daerah DMI Kota Banjar Masa Bhakti 2020-2025 di Gedung Dakwah Banjar, Jumat 11 Juni 2021. /kabar-priangan.com/ D. Iwan/

"Pemkot sangat terbantu, terlihat banyak masyarakat mamatuhi panutan umat, ulama dan DKM selama ini. Saya ucapkan terima kasih ," ujarnya.

Lebih lanjut dia mengaku sangat setuju atas tema pelantikan sekarang ini, yakni, " Tingkatkan Peran Masjid dalam Memperkokoh Persatuan dan Kesatuan Umat".

Sementara itu Ketua DMI Kota Banjar, H. Jalaludin didampingi Sekretaris DMI Kota Banjar, H. Muhdir, mengatakan, dengan memakmurkan masjid diyakini mendapatkan pertolongan Allah.

Baca Juga: Pembangunan 4 RS di Kabupaten Tasikmalaya Molor dari Target

"Mudah-mudahan dengan memakmurkan masjid dan tetap menaati prokes yang berlaku, ada kebarokahan agar pandemi Covid-19 segera berakhir. Aamiin," ujar H. Jalaludin.

Pada kesempatan itu, H.Jalaludin, mengucapkan terima kasih kepada Pemkot Banjar yang sudah memberikan insentif kepada pengurus DKM di Kota Banjar. Hal ini sudah berjalan sejak Wali Kota Banjar, H. Herman Sutrisno.

Sekretaris DMI Kota Banjar, H. Muhdir menjelaskan, insentif bulanan rutin diberikan kepada 320 DKM, masjid yang biasa melaksanakan jumatan berjamaah di Kota Banjar.

"Insentif bulanan untuk Iman DKM sebesar Rp 150.000 dan Muadin sebesar Rp 50.000," ujarnya seraya menjelaskan 320 DKM se Kota Banjar, tersebar di Kecamatan Banjar 100 DKM, Kecamatan Pataruman 118 DKM, Kecamatan Langensari 66 DKM dan Kecamatan Purwaharja 36 DKM.***

 

Halaman:

Editor: Sep Sobar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x