Transparansi Anggaran Peti Mati di Pemkab Garut Dipertanyakan

- 13 Juni 2021, 03:37 WIB
Ilustrasi peti mati
Ilustrasi peti mati /Pixabay/

KABAR PRIANGAN - Transparansi penggunaan anggaran penyediaan peti mati untuk jenazah Covid- 19 di Kabupaten Garut dipertanyakan, karena minimya informasi yang dibutuhkan publik terkait pengadaan barang/jasa.

Ketidaktransparanan ini bisa memicu terjadinya perbuatan korupsi di tengah pandemi Covid- 19 ini.

Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Kabupaten Garut mempertanyakan ketransparanan penyediaan peti mati Covid- 19 yang dianggarkan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Garut.

Baca Juga: Rumah yang Digerebek BNN di Tasikmalaya Produksi Jutaan Butir Obat Terlarang

Anggaran tersebut, ungkapnya mencapai hingga Rp2,5 miliar yang dialokasikan dari Biaya Tak Terduga (BTT).

"Wajar saja kami sebagai masyarakat mempertanyakan penggunaan anggaran tersebut karena terlalu wah. Artinya, kami menanyakan kebenarannya, betul nggak sebesar itu," kata Erna Erlina selaku juru bicara kebijakan publik KAMMI Garut, Sabtu 12 Juni 2021.

Ia menuturkan, dari informasi yang diterimanya dan beredar luas d itengah masyarakat anggaran tersebut untuk pembelian peti mati sebanyak 1.000 buah.

Baca Juga: Pemkab Garut Siapkan Rusun Gandasari Jadi RS Darurat Covid- 19

Sementara jumlah yang meninggal dunia akibat Covid-19 di Garut juga tidak mencapai angka sebanyak itu.

"Dan jika harga satu peti mati Rp2 juta hanya menghabiskan anggaran Rp2 miliar. Bahkan harga satu peti mati juga kalau banyak mungkin akan kurang dari Rp2 juta per buahnya," ujar Erna.

Atas dasar itu, KAMMI Garut mencurigai adanya mafia anggaran terhadap pembelian peti tersebut.

Baca Juga: Pembangunan 4 RS di Kabupaten Tasikmalaya Molor dari Target

"Ya kan, masyarakat juga pasti bertanya, tetapi ada yang berani menanyakan ada yang tidak. Makanya wajar saja jika KAMMI mempertanyakan hal itu," ucap Erna.

Untuk itu, lanjut dia, KAMMI mendesak Bupati, DPRD, Kejaksaan dan Kepolisian mengusut atas jumlah anggaran yang besar itu untuk pembelian peti mati tersebut. Karena dalam pengadaannya, disinyalir terjadinya tindak korupsi kolusi nepotisme (KKN).

Menurut KAMMI, yang diungkapkan Erna, jika terjadi KKN dalam kasus tersebut tentunya sangat tidak berkeprimanusiaan, karena disaat situasi pandemi seperti ini masih ada orang yang memanfaatkan situasi pandemo demi kepentingan pribadinya.

Baca Juga: Saat Latihan Sepak Bola, 2 Warga Tasik Tewas Tersambar Petir

"Di luar sana banyak orang yang tidak bekerja karena di PHK, ekonomi terpuruk tetapi masih ada orang yang mencari keuntungan untuk meraup untung sebanyak-banyaknya." ujarnya.

Menurut Erna, gerakan KAMMI tidak cukup hanya di sini tetapi akan melakukan aksi, di antaranya melaporkan kasus ini ke Kejari dan penegak hukum lainnya.

"Dan yang KAMMI bidik pun bukan hanya masalah anggaran peti mati saja, tetapi di masa pandemi Covid-19, banyak anggaran lainnya yang diperuntukan untuk penanggulangan
Covid-19 perlu dipertanyakan," kata Erna.***



Editor: Sep Sobar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x