Dimodus Pacaran Seminggu di Medsos, Sepeda Motor Milik Perempuan Muda Dibawa Kabur

- 18 Juni 2021, 18:51 WIB
Kapolres Banjar, AKBP Ardiyaningsih didampingi Kasat Reskrim, Iptu M. Zulkarnaen dan Paur Subbag Humas Polres Banjar, Bripka Nandi Darmawan, saat Konfrensi Pers di Mako Polres Banjar, Jum'at 18 Juni 2021.
Kapolres Banjar, AKBP Ardiyaningsih didampingi Kasat Reskrim, Iptu M. Zulkarnaen dan Paur Subbag Humas Polres Banjar, Bripka Nandi Darmawan, saat Konfrensi Pers di Mako Polres Banjar, Jum'at 18 Juni 2021. /kabar-priangan.com/ D. Iwan/

KABAR PRIANGAN - Gara-gara kenal di sosial media (medsos) dan terbuai bujuk rayu sampai berpacaran seminggu, seorang perempuan muda di Kota Banjar harus rela kehilangan sepeda motor miliknya.

Peristiwa itu bermula adanya komunikasi melalui aplikasi online dan
janjian bertemu, antara korban ESR dan pelaku HM (43) warga Desa Waringin Kecamatan Palasah, Kabupaten Majalengka.

Kemudian mereka sepakat untuk bertemu. Pertemuan lokasi yang  disepakati di sekitar Alfamart Banjar Atas (BA) di Lingkungan Parungsari, Kelurahan Karangpanimbal, Kecamatan Purwaharja, Kota Banjar.

Baca Juga: Wujudkan Banjar Tetap Kondusif, Kapolres Baru AKBP Ardiyaningsih Janji Berantas Aksi Premanisme

Pada pertemuan Kamis, 10 Juni 2021 sekira am 06.00 WIB, pelaku melancarkan aksinya, memberikan harapan mau mempertemukan korban kepada orang tua pelaku.

Selanjutnya, korban terperdaya dan rela berangkat sampai berhenti dahulu dipenginapan, saat perjalanan menuju rumah orang tua pelaku.

Saat di perjalanan itu, sepeda motor milik korban langsung dibawa kabur dan korban ditinggalkan oleh pelaku begitu saja.

Baca Juga: Tiga Orang Positif Covid-19, Kantor DPRD Kota Banjar Ditutup Tiga Hari

Saat ini, pelaku HM yang melakukan perbuatan penipuan dan atau penggelapan dengan cara membujuk rayu korban, berhasil ditangkap Satreskrim Polres Banjar.

Halaman:

Editor: Sep Sobar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x