POPULER HARI INI: Alun-alun dan Taman Kota Ditutup Sementara hingga Gubernur Jawa Barat Siap Lockdown

- 23 Juni 2021, 10:32 WIB
Anggota Satpol PP Kab. Sumedang, sedang menutup Alun-alun Sumedang.
Anggota Satpol PP Kab. Sumedang, sedang menutup Alun-alun Sumedang. /kabar-priangan.com/Taufik R/

Penghentian aktivitas dangdutan pada pesta khitanan tersebut, sengaja dilakukan Satpol PP karena dianggap melanggar Peraturan Bupati Nomor 61 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro di wilayah Kabupaten Sumedang.

Baca Juga: Nekat Selenggarakan Dangdutan, Hajatan Khitanan Dibubarkan

3. Pelaku Pengeroyokan dan Pembacokan Diamankan Satreskrim Polres Garut

Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Garut berhasil mengamankan FG alias Frey (32). Warga Kampung Gang Slamet, Desa Cimanganten, Kecamatan Tarogong Kaler itu diamankan karena sebelumnya telah melakukan pengeroyokan dan pembacokan terhadap Dani, warga Kampung Babakan Jaksi, Desa Jati, Kecamatan Tarogong Kaler.

Waka Polres Garut, Kompol Andrey Valentino, membenarkan pihaknya telah mengamankan seorang pelaku pembacokan. Pelaku diamankan pada Selasa 22 Juni 2021 setelah sempat menjadi buronan selama enam hari.

Baca Juga: Pelaku Pengeroyokan dan Pembacokan Diamankan Satreskrim Polres Garut

4. Gubernur Jawa Barat Siap Lockdown jika ada Dukungan Berikut Ini

Menyusul adanya wacana lockdown Covid-19 di Jawa dan Bali akibat melonjaknya kasus corona saat ini, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyatakan pihaknya siap melaksanakan karantina wilayah alias lockdown.

"Lockdown itu pada dasarnya kami akan mengikuti arahan pemerintah pusat. Agar ada kesiapan dan sebenarnya tidak ada istilah lockdown,” ucap Ridwan di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Senin 21 Juni 2021.

“Kenapa? Saya juga bingung kenapa dihidupkan lagi istilah lockdown, karena dulu sudah disepakati lockdown itu bahasa Indonesianya PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar). Jadi, istilah PSBB ini dengan dibarengi kesiapan pangan sembako dan lain-lain kepada mereka yang tidak bisa melaksanakan WFH (work from home)," lanjutnya.

Halaman:

Editor: Dede Nurhidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah