Penghentian aktivitas dangdutan pada pesta khitanan tersebut, sengaja dilakukan Satpol PP karena dianggap melanggar Peraturan Bupati Nomor 61 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro di wilayah Kabupaten Sumedang.
Baca Juga: Nekat Selenggarakan Dangdutan, Hajatan Khitanan Dibubarkan
3. Pelaku Pengeroyokan dan Pembacokan Diamankan Satreskrim Polres Garut
Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Garut berhasil mengamankan FG alias Frey (32). Warga Kampung Gang Slamet, Desa Cimanganten, Kecamatan Tarogong Kaler itu diamankan karena sebelumnya telah melakukan pengeroyokan dan pembacokan terhadap Dani, warga Kampung Babakan Jaksi, Desa Jati, Kecamatan Tarogong Kaler.
Waka Polres Garut, Kompol Andrey Valentino, membenarkan pihaknya telah mengamankan seorang pelaku pembacokan. Pelaku diamankan pada Selasa 22 Juni 2021 setelah sempat menjadi buronan selama enam hari.
Baca Juga: Pelaku Pengeroyokan dan Pembacokan Diamankan Satreskrim Polres Garut
4. Gubernur Jawa Barat Siap Lockdown jika ada Dukungan Berikut Ini
Menyusul adanya wacana lockdown Covid-19 di Jawa dan Bali akibat melonjaknya kasus corona saat ini, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyatakan pihaknya siap melaksanakan karantina wilayah alias lockdown.
"Lockdown itu pada dasarnya kami akan mengikuti arahan pemerintah pusat. Agar ada kesiapan dan sebenarnya tidak ada istilah lockdown,” ucap Ridwan di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Senin 21 Juni 2021.
“Kenapa? Saya juga bingung kenapa dihidupkan lagi istilah lockdown, karena dulu sudah disepakati lockdown itu bahasa Indonesianya PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar). Jadi, istilah PSBB ini dengan dibarengi kesiapan pangan sembako dan lain-lain kepada mereka yang tidak bisa melaksanakan WFH (work from home)," lanjutnya.