PPNI Minta APH Usut Tuntas Kasus Pemukulan Perawat di Garut

- 24 Juni 2021, 20:40 WIB
Ilustrasi pemukulan
Ilustrasi pemukulan /Pixabay/

KABAR PRIANGAN -Peristiwa pemukulan yang dilakukan seorang anggota keluarga pasien terhadap seorang perawat di Puskesmas Pameungpeuk, mengundang keprihatinan berbagai kalangan.

Aparat penegak hukum (APH) diminta untuk mengusut tuntas kasus kekerasan tersebut agar ada efek jera bagi pelaku.

"Kami sangat prihatin sekaligus menyesalkan kekerasan yang dilakukan oknum warga dalam hal ini pihak keluarga pasien terhadap seorang perawat yang terjadi di Puskesmas Pameungpeuk," komentar Ketua DPD Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Garut, Karnoto, Kamis 24 Juni 2021.

Baca Juga: Viral Video Pemukulan Perawat Oleh Keluarga Pasien Covid-19 di Pameungpeuk Garut

Dikatakannya, hal ini tak boleh dibiarkan akan tetapi harus ditindaklanjuti dengan melakukan pengusutan hingga tuntas oleh aparat penegak hukum.

"Harus ada efek jera bagi pelaku sehingga ia tak akan mengulangi lagi perbuatannya di kemudian hari dan ini juga harus menjadi contoh bagi yang lainnya agar kasusnya tak sampai terulang," ujarnya.

Menurut Karnoto, tindakan pemukulan pada seorang perawat hanya karena memakai APD/baju hazmat saat sedang bertugas melakukan tindakan pertolongan pertama di Puskesmas yang berada di daerah kategori zona merah penyebaran Covid-19 ini merupakan tindakan pelanggaran hukum.

Apalagi pasien yang ditangani adalah pasien suspec Covid-19 sehingga apa yang dilakukan perawat itu sudah benar dan sesuai standar operasional prosedur (SOP).

Baca Juga: Dalam Kunker di Ciamis, Kemensos RI Akan Beri Bantuan Penguatan Kearifan Lokal

Halaman:

Editor: Sep Sobar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x