PPNI Minta APH Usut Tuntas Kasus Pemukulan Perawat di Garut

- 24 Juni 2021, 20:40 WIB
Ilustrasi pemukulan
Ilustrasi pemukulan /Pixabay/

Apalagi tutur Karnoto, hasil pemeriksaan kemudian diketahui bahwa pasien bersangkutan memang positif Covid-19.

Oleh karenanya, kalaupun sudah ada permintaan maaf dari pihak keluarga pelaku, akan tetapi kasusnya harus tetap dilanjutkan dengan proses hukum sesuai yang berlaku.

"Saat ini Covid-19 di Kabupaten Garut memang sedang mengganas dimana terdapat 15 ribu orang lebih yang telah terpapar. Dari jumlah tersebut, 647 orang meninggal dan 15 kecamatan masuk kategori zona merah dengan risiko penularan tinggi, termasuk wilayah Pameungpeuk," katanya.

Selain warga, tambahnya, kasus Covid-19 di Garut juga banyak menjangkiti pejabat di lingkungan SKPD sehingga Bupati Garut mengintruksikan menutup seluruh kantor SKPD dan pelayanan. Para pegawai diintruksikan untuk bekerja di rumah atau "work from home" (WFH).

Baca Juga: Plt Wali Kota Positif Covid-19, Bale Kota Tasikmalaya Tutup Sepekan, Untuk Pelayanan Disediakan Loket Khusus

Pernyataan senada dilontarkan Wakil Bupati Garut, Helmi Budiman. Ia menilai peristiwa pemukulan yang dilakukan oknum warga terhadap perawat ini merupakan preseden buruk yang seharusnya tidak boleh terjadi.

"Tentu sangat menyesalkan pemukulan terhadap tenaga kesehatan apalagi hal itu terjadi disaat tenaga kesehatan sangat membutuhkan support dari kita. Tugas yang mereka emban itu sangat berat apalagi di masa pandemi Covid-19 seperti ini," ujar Helmi.

Ia menilai, tugas yang diemban tenaga kesehatan dalam kondisi seperti ini bukan hanya berat karena banyaknya pasien Covid-19 yang harus mereka berikan pertolongan.

Lebih dari itu, keselamatan mereka pun sangat terancam bahkan saat ini tak sedikit tenaga kesehatan yang meninggal dunia karena terpapar Covid-19.

Baca Juga: Kasus Covid- 19 Terus Meroket, Wagub Jabar Usulkan Jawa Barat di Lockdown

Halaman:

Editor: Sep Sobar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah