5 Ketentuan Mengikuti Seleksi CPNS/CASN 2021 Walaupun sedang Terpapar Covid-19

- 30 Juni 2021, 16:31 WIB
ilustrasi: Test CPNS
ilustrasi: Test CPNS /

KABAR PRIANGAN - Pengumuman dan pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) atau CASN dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) baik guru dan non-guru untuk tahun 2021 sudah dibuka mulai hari ini, Rabu 30 Juni 2021.

Lalu bagaimana jika peserta yang mengikuti seleksi CPNS/CASN atau PPPK 2021 sedang terpapar Covid-19?

Tidak perlu khawatir, karena peserta bisa mengikuti seleksi CPNS/CASN atau PPPK 2021 walaupun sedang terpapar Covid-19. 

Baca Juga: GARUT Bersama 10 Kabupaten/ Kota di Jabar Berstatus Zona Merah

Ada beberapa ketentuan yang harus dilakukan bagi peserta seleksi yang sedang terpapar Covid-19 ini.

Berikut 5 ketentuan bagi peserta yang terpapar Covid-19 bersumber dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN):

Baca Juga: Kenapa Masih Bisa Terpapar Covid-19 Padahal Sudah Divaksin?

1. Peserta yang terkonfirmasi positif Covid-19 dan tengah isolasi diwajibkan melapor ke instansi yang dilamar
2. Instansi bersurat ke BKN disertai surat rekomendasi dokter dan hasil swab PCR serta keterangan menjalani isolasi dari pejabat berwenang
3. Bagi peserta yang terkonfirmasi positif Covid-19 dan tidak sedang menjalani isolasi atau sudah menjalani isolasi, Panitia seleksi Instansi melaporkan ke tim pelaksana CAT BKN dan dibuatkan berita acara peserta terkonfirmasi positif Covid-19
4. Surat panitia seleksi memuat permohonan agar peserta bisa dijadwalkan di akhir seleksi di lokasi tempat peserta mengikuti seleksi atau lokasi BKN terdekat
5. BKN akan mengatur kembali peserta seleksi yang terkonfirmasi positif Covid-19 dan sedang menjalani isolasi.***

 

Editor: Dede Nurhidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x