KABAR PRIANGAN - Pemerintah Kabupaten Garut menggelar Apel Gelar Pasukan Persiapan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Darurat, yang dilaksakan di Lapang Otto Iskandardinata, Alun-alun Garut, Jumat 2 Juli 2021.
Bupati Garut Rudy Gunawan mengatakan, mekanisme penerapan PPKM Mikro Darurat di Kabupaten Garut tetap mengacu pada arahan dari pemerintah pusat dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Jawa Barat.
"Kita mengacu kepada aturan dari pemerintah pusat karena dikendalikan oleh Menko kemaritiman dan kedua kita mengacu pada arahannya Forkopimda Provinsi Jawa Barat," katanya.
Baca Juga: Catat! Ini Daftar 13 Titik Penyekatan Selama PPKM Darurat di Garut
"Dan kita di sini, ini melakukan cara bertindaknya ini satu pintu, ini pergerakan dan bagaimana pun membatasi itu satu pintu di bawah kendali Pak kapolres yang melakukan langkah-langkah nanti dibantu pak dandim dan pak kajari," ujarnya menambahkan.
Bupati menjelaskan, inti dari PPKM Mikro adalah membatasi kegiatan masyarakat dari kerumunan dan pelaksanaan penegakkan protokol kesehatan (prokes) dan melakukan testing, tracing, dan vaksinasi untuk masyarakat.
"Kita juga tetap melakukan langkah-langkah dalam kuratif yaitu menyiapkan isolasi mandiri dan penyelenggaraan kuratif di rumah sakit," ujar Bupati.
Baca Juga: Matahari Dept Store Tasik Tetap Layani Konsumen di Massa PPKM Darurat
Ia menuturkan, untuk kegiatan ibadah berjamaah sementara waktu ditiadakan.