PPKM Darurat 3-20 Juli 2021 di Kota Tasik, Langgar Prokes Dikenai Sanksi Tipiring

- 2 Juli 2021, 22:22 WIB
PETUGAS kepolisian bersama unsur TNI melakukan kegiatan simulasi pelaksanaan PPKM Darurat di kawasan Simpang Lima, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jumat (2/7/2021). PPKM Darurat akan mulai diberlakukan hari ini, Sabtu, 3-20 Juli 2021.*
PETUGAS kepolisian bersama unsur TNI melakukan kegiatan simulasi pelaksanaan PPKM Darurat di kawasan Simpang Lima, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jumat (2/7/2021). PPKM Darurat akan mulai diberlakukan hari ini, Sabtu, 3-20 Juli 2021.* /Kabar-Priangan.com/Aep Hendy S/

KABAR PRIANGAN - Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat di Kota Tasikmalaya akan dimulai pada Sabtu 3-20 Juli 2021.

Hal penting yang harus diketahui masyarakat terkait pemberlakuan PPKM Darurat adalah diterapkannya sanksi tindak pidana ringan (tipiring) bagi yang melanggar protokol kesehatan atau prokes.

"Pada penerapan PPKM Darurat kali ini akan dibarengi dengan sanksi tipiring bagi yang melanggar protokol kesehatan," ujar Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Doni Hermawan, di Mapolres, Jumat, 2 Juli 2021.

Baca Juga: Catat! Ini Daftar 13 Titik Penyekatan Selama PPKM Darurat di Garut

Tim yang akan melakukan penindakan, lanjut Kapolres, saat ini sudah dibentuk, melibatkan unsur Satgas Penanganan Covid-19 Kota Tasikmalaya.

"Nanti ada tim gabungan dari Satgas Covid-19 yang melakukan patroli. Yang ketahuan melanggar langsung dikenai sanksi tipiring," ujar Doni.

Patroli sendiri ujar Doni, tidak hanya dilakukan di wilayah pusat-pusat keramaian di perkotaan, tapi juga hingga ke pelosok permukiman. Sehingga lanjut Doni, warga diminta untuk lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan.

"Jadi mulai besok saya harap warga lebih disiplin menerapkan prokes, memakai masker dan menghindari kerumunan serta jaga jarak," kata Doni.

Baca Juga: Bupati Garut Ngegas, Akan Beri Sanksi Warga yang Langgar Prokes

Halaman:

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x