Satgas Covid-19 Kabupaten Garut Tutup Seluruh Toko di Kawasan Perkotaan , 7 Toko Disegel

- 4 Juli 2021, 22:02 WIB
Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Garut melakukan patroli dan menutup semua tempat usaha yang masih buka pada masa penerapan PPKM Darurat. Dari sekian banyak tempat usaha yang ada di wilayah perkotaan, tujuh di antaranya terpkasa disegel karena membandel.
Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Garut melakukan patroli dan menutup semua tempat usaha yang masih buka pada masa penerapan PPKM Darurat. Dari sekian banyak tempat usaha yang ada di wilayah perkotaan, tujuh di antaranya terpkasa disegel karena membandel. /kabar-priangan.com/ Aep Hendy/

KABAR PRIANGAN - Tindakan tegas dilakukan tim Satgas Covid-19 Kabupaten Garut dengan cara menutup seluruh toko di pusat perkotaan Garut, Minggu 4 Juli 2021.

Karena dianggap membandel, petugas pun terpaksa menyegel dua toko yang berlokasi di kawasan Jalan Ahmad Yani.

Penutupan dilakukan tim Satgas Covid-19 Kabupaten Garut yang dipimpin langsung tiga unsur Muspida yang juga sebagai Wakil Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Garut.

Baca Juga: Kejari Garut Selidiki Dugaan Penyimpangan Bansos Covid-19

Ketiga unsur Muspida tersebut yakni Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono, Dandim 0611 Garut, Letkol CZi Deni Iskandar, dan Kajari Garut, Sugeng Hariadi.

"Kami ambil tindakan tegas dengan menutup seluruh toko yang berada di kawasan perkotaan. Ini kita lakukan menyusul penerapan PPKM Darurat di wilayah Kabuopaten Garut sebagai upaya memutus rantai penyebaran Covid-19," ujar Dandim 0611 Garut, Letkol CZi Deni Iskandar seusai kegiatan patroli di kawasan pengkolan Garut, Minggu 4 Juli 2021.

Diungkapkannya, dari sekian banyak toko yang ditutup, dua di antaranya terpaksa disegel petugas.

Hal ini dikarenakan pemilik toko membandel dan tidak menggubris peringatan yang sudah diberikana petugas sebelumnya.

Baca Juga: Catat! Ini Daftar 13 Titik Penyekatan Selama PPKM Darurat di Garut

Halaman:

Editor: Sep Sobar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x