Kejari Garut Selidiki Dugaan Penyimpangan Bansos Covid-19

- 4 Juli 2021, 20:52 WIB
Kajari Garut, Sugeng Hariadi
Kajari Garut, Sugeng Hariadi /ANTARA/

KABAR PRIANGAN - Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut saat ini tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan penyimpangan bantuan sosial (Bansos) Covid-19.

Hal ini merupakan langkah pengawasan terhadap Bansos Covid-19 yang menjadi salah satu intruksi yang diberikan Kejagung terhadap seluruh jajaran Kejati dan juga Kejari di Indonesia.

"Saat ini sudah ada beberapa laporan terkait dugaan penyimpangan Bansos Covid-19 yang kami terima. Kami tengah melakukan penyelidikan untuk menindaklanjuti laporan tersebut," ujar Kepala Kejari (Kajari) Garut, Sugeng Hariadi, Minggu 4 Juli 2021.

Disebutkannya, dugaan penyimpangan Bansos Covid-19 yang saat ini tengah diselidikinya adalah yang dilakukan salah satu pemerintahan desa di Garut.

Baca Juga: Sepasang Lansia di Garut Meninggal di Dalam Rumah, Ada Tanda Penganiayaan dan Racun Dalam Tubuh

Penyelidikan dilakukan menindaklanjuti adanya pelaporan yang diterima Kejari Garut dari masyarakat.

Namun demikian, Sugeng menyatakan dirinya belum bisa memberikan keterangan secara mendetil terkait dugaan penyimpangan Bansos yang dilakukan salah
satu pemerintahan desa di wilayahnya tersebut.

"Ekspos secar lebih jelas kan dilakukan stelah prose penyelidikan selesai," ujarnya.

Di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat ini, tuturnya, pihaknya memang telah mendapatkan intruksi langsung dari Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk melakukan pengawsan terhadap Bansos yang dikucurkan pemerintah untuk masyarakat terdampak Covid-19.

Halaman:

Editor: Sep Sobar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x