Karena Sakit, DPD PKS Ciamis Lakukan PAW Hj. Rini Kustranti Digantikan Arif Anwar Budiman

- 5 Juli 2021, 21:04 WIB
Melalui konferensi Pers di ruangan fraksi PKS DPRD Ciamis, Sekretaris DPD PKS Ciamis, Tasum (tengah) menjelaskan kronologis terkait Pergantian Antar Waktu (PAW) Hj. Rini Kustrantri ke Arif Anwar Budiman, Senin, 05 Juli 2021.
Melalui konferensi Pers di ruangan fraksi PKS DPRD Ciamis, Sekretaris DPD PKS Ciamis, Tasum (tengah) menjelaskan kronologis terkait Pergantian Antar Waktu (PAW) Hj. Rini Kustrantri ke Arif Anwar Budiman, Senin, 05 Juli 2021. /kabar-priangan.com/Agus Pardianto/

Calon pengganti antar waktu Anggota DPRD Kabupaten Ciamis atas nama Hj. Rini Kustantri dari PKS mewakili Dapil 5 (lima) terpilihnya Arif Anwar Budiman, dikatakan Tasum karena Arif peringkat suara sah calon terbanyak berikutnya nomor 2 (Dua) dengan suara sebanyak 3482 suara.

Baca Juga: WFH 100 Persen Selama PPKM Darurat, Balai Kota Tasikmalaya Ditutup

"Kami ucapkan terima kasih Kepada Hj. Rini yang telah, sedang dan akan terus mengabdikan diri melayani masyarakat bersama PKS dan mengucapkan selamat kepada Arif yang telah dilantik menjadi anggota DPRD Ciamis periode 2019-2024," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Teguh Arifianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x