Polres Garut Amankan Pembuat dan Penyebar Video Berbau Rasis Terkait PPKM Darurat

- 6 Juli 2021, 18:59 WIB
Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono.
Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono. /kabar-priangan.com/ Aep Hendy/

Disebutkannya, pihaknya saat ini masih melakukan penyelidikan dengan memintai keterangan dari pria yang diduga menjadi pelaku perekaman dan penyebaran video tersebut.

Selain itu, polisi juga telah melakukan olah kejadian perkara (TKP) serta memintai keterangan dari sejumlah saksi.

"Untuk memastikan apakah kasus ini memenuhi unsur pidana atau tidak, kami masih mengumpulkan petunjuk atau alat bukti. Kami juga masih memeriksa pelaku dan sudah memintai keterangan dari sejumlah saksi termasuk ahli," katanya.

Baca Juga: Empat Hari Pemberlakuan PPKM Darurat, Sejumlah Toko di Kota Tasikmalaya Masih Nekat Buka

Sebelumnya, Senin 5 Juli 2021, sebuah video berdurasi 25 detik beredar luas di media sosial.

Dalam video itu, orang yang diduga perekam dan juga penyebar video menyindir keberadaan orang Cina yang berkerumun di sebuah gereja di kawasan Jalan Bratayuda, Garut Kota yang menurutnya sedang beribadah.

Padahal, tambahnya, di masa PPKM Darurat ini, orang muslim dilarang untuk beribadah di masjid. Dalam ungkapannya, pria tersebut juga meminta hal ini diinformasikan.

Baca Juga: Nekat Beroperasi Saat PPKM Darurat, Klinik Kecantikan di Garut Didenda Rp3 Juta

"Di seputar daerah Bratayuda yang ada gereja, ini Cina semua lagi beribadah di gereja nih. Sementara orang-orang Islam, muslim tidak boleh ke masjid. Itu di gereja mah wah banyak. Ini di Jalan Bratayuda saudara-saudara, tolong diinformasikan nih," katanya.

Video tersebut kemudian beredar luas di media sosial dan sempat menjadi bahan perbincangan di kalangan masyarakat Garut.

Halaman:

Editor: Sep Sobar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah