KABAR PRIANGAN - Kawasan Alun-alun Banjar dan Taman Kota (Tamkot) Lapang Bhakti Banjar yang resmi ditutup sementara dengan pagar pembatas selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, selanjutnya disemprot disinfektan, Selasa 6 Juli 2021.
Penyemprotan sarana publik yang dilakukan langsung oleh Kapolres Banjar AKBP Ardiyaningsih tersebut untuk mencegas penyabaran Covid- 19 di Kota Banjar yang saat ini dinilai sudah sangat mengkhawatirkan.
Baca Juga: 9 Terdakwa Pelanggar Prokes Covid- 19 Disidangkan di Alun-Alun Kota Banjar
Dari 25 desa/ kelurahan yang ada di Kota Banjar kini semuanya berstatus zona merah.
Menurut Kapolres Kota Banjar AKBP Ardiyaningsih, penyemprotan dan penutupan dua area publik, dan pusat keramaian di Kota Banjar tersebut, sesuai kesepakatan Forkopimda Kota Banjar bersama Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Banjar.
Baca Juga: Polres Garut Amankan Pembuat dan Penyebar Video Berbau Rasis Terkait PPKM Darurat
Menurut Kapolres, selain Alun-alun Banjar dan Tamkot Banjar yang ditutup sementara saa tpemberlakuan PPKM Darurat, ada beberapa simpang jalan yang juga ditutup.
Tujuannya, lanjut dia, untuk membatasi mobilitas warga. Sehingga dengan demikian, diharapkan bisa menekan laju penyebaran Covid- 19.