Polisi Amankan 31 Pengunjuk Rasa yang Ngamuk di Kantor Kejaksaan Tasik, Beberapa Diantaranya Anak Punk

- 12 Juli 2021, 21:11 WIB
Kapolres Tasikmalaya, Rimsyahtono
Kapolres Tasikmalaya, Rimsyahtono /kabar-priangan.com/Aris Mohammad Fitrian/

Baca Juga: 2 Pasangan Pengantin di Garut Kecewa Berat, Pesta Pernikahan Mereka Dibubarkan Satgas Covid-19

"Intinya saya menyayangkan aksi pengrusakan, saya bilang ke anak-anak, kalau mau turun aksi silahkan. Tetapi tidak melakukan pengrusakan," tegas dia.

Seperti diketahui, aksi unjuk rasa yang dilakukan di depan kantor Kejaksaan Negeri Tasikmalaya berujung anarkis.

Massa aksi menuntut agar pihak Kejaksaan memberikan pernyataan untuk mendukung pembebasan Habib Rizieq Sihab (HRS). Dalam aksi itu, massa aksi merusak tiga buah mobil polisi.***

Halaman:

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x