Polisi Amankan 31 Pengunjuk Rasa yang Ngamuk di Kantor Kejaksaan Tasik, Beberapa Diantaranya Anak Punk

- 12 Juli 2021, 21:11 WIB
Kapolres Tasikmalaya, Rimsyahtono
Kapolres Tasikmalaya, Rimsyahtono /kabar-priangan.com/Aris Mohammad Fitrian/

Untuk barang bukti yang diamankan, terang dia, ada batu, termasuk rekaman video yang sedang dipelajari dulu.

Kasat Reskrim AKP Hario Presetyo Seno menambahkan, dari 31 orang yang diamankan itu, ternyata sebagian besar pengangguran.

Baca Juga: Patahkan Rekor Kedigjayaan Timnas Inggris di Stadion Wembley, Timnas Italia Bawa Pulang Trofi Euro 2020

“Sebagian lagi ada anak punk, kelompok motor. Masih kami dalami siapa saja yang melakukan pengrusakan," tambah Hario.

Mantan Ketua Front Pembela Islam (FPI) Kabupaten Tasikmalaya, Ustaz Sofyan Anshori yang datang ke lokasi kericuhan mengatakan bahwa dirinya tidak ikut dalam aksi tersebut.

Saat itu ia tengah sakit dan langsung ke lokasi kericuhan pasca mendapat kabar kejadian tersebut.

Baca Juga: Jahe Merah Dipercaya Tingkatkan Imun, Ini Cara Mengolahnya

"Saya tidak tahu masalah yang awal-awal nya, tidak. Saya lagi di rumah, di telpon sama pak Kasat Intel, katanya ada anak-anak lagi kurang kondusif," paparnya.

Pada intinya, kata dia, dirinya menolak aksi anarkis atau pengrusakan dalam bentuk apa-apun. Padahal ia terus berupaya menciptakan Tasikmalaya yang kondusif.

Ia juga telah mewanti-wanti, jika setiap kali akan mengadakan aksi unjuk rasa tetap mengingatkan kepada pengikutnya untuk menyampaikan aspirasinya dengan damai tidak anarkis.

Halaman:

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x