Malah justru, ancaman denda atau pidana kurungan itu yang menghantui para pedagang.
Jubir Almuktabar, Ustad Asep Rifa didampingi Ustad Aan Alamsyah mengaku kecewa atas ketidakjelasan PPKM Darurat di Kota Banjar sekarang ini. Karena larangan tanpa solusi malah justru akan semakin memberatkan masyarakat.
Baca Juga: Bupati Garut Harap PPKM Darurat tak Diperpanjang Pemerintah Pusat, Begini Alasannya
"Kebijakan PPKM Darurat, terlihat tidak memihak kepada masyarakat secara luas," ujarnya.
Sementara itu massa yang ingin menyampaikan aspirasi tersebut gagal beraudensi dengan Wali Kota.
Pasalnya, tidak semua yang hadir bisa masuk ke ruangan Kantor Wali Kota Banjar.
Pada kesempatan itu, Wali Kota Banjar hanya mau audiensi dengan warga hanya perwakilan saja di ruangan itu.
Baca Juga: Waiting List Pasien Covid-19 di IGD RSUD Ciamis Tetap Banyak, Meski Ruang Isolasi Ditambah
Akibatnya, massa yang hadir merasa kecewa, kemudian kompak memilih untuk membubarkan diri, termasuk perwakilan yang ada di ruangan Wali Kota pun ikut keluar ruangan.
Menurut Asda 2 Setda Kota Banjar, H Agus Nugraha, Wali Kota itu bukan tak mau menerima rakyatnya untuk bertemu.