"Sanksi pidana denda Pak Kadisdik merupakan denda yang terbesar sehari ini, dibanding tukang baso, pedagang kelontongan dan pelanggar lainnya, mulai Rp100.00 hingga Rp200.OOO," ujarnya.***
"Sanksi pidana denda Pak Kadisdik merupakan denda yang terbesar sehari ini, dibanding tukang baso, pedagang kelontongan dan pelanggar lainnya, mulai Rp100.00 hingga Rp200.OOO," ujarnya.***
Editor: Sep Sobar