Soal Pelaksanaan Salat Id di Masjid Agung, MUI Kota Tasik Dukung Kebijakan Pemerintah

- 10 Mei 2021, 21:14 WIB
Ketua MUI Kota Tasikmalaya, KH Ate Musodiq
Ketua MUI Kota Tasikmalaya, KH Ate Musodiq /DOK PRIBADI/

KABAR PRIANGAN - Keputusan Pemerintah Kota Tasikmalaya yang memperbolehkan Masjid Agung menggelar Salat Id, walau untuk lingkungan sekitar, disambut antusias warga. Sejumlah warga Kota Tasikmalaya pun serempak mengucapkan syukur atas keputusan itu.

“Alhamdulillah, akhirnya Masjid Agung bisa menggelar Salat Id. Ini patut kami syukuri,” kata Ny. Hera Haerani, salah seorang warga Indihiang Kota Tasikmalaya.

Hal lain yang patut disyukuri lagi, kata Ny. Hera, saat ini Kota Tasikmalaya sudah kembali ke zona oranye. “Walaupun memang status zona merah itu teh evaluasi sampai tanggal 2 Mei,” katanya.

Baca Juga: Masjid Agung Tasikmalaya Bisa Gelar Salat Id, karena Status Covid Kembali ke Zona Oranye

Mengenai pelaksanaan Salat Id di Masjid Agung yang hanya diperbolehkan bagi warga sekitar, sementara bagi seluruh warga Kota Tasikmalaya diimbau untuk Salat Id di daerahnya masing-masing, Ny. Hera setuju dengan kebijakan itu.

“Memang kebanyakan teman-teman di kantor juga pada Salat Id di lingkungan masing-masing,” kata Ny. Hera yang juga merupakan ASN di lingkungan Pemkot Tasikmalaya ini.

Sementara itu, Ketua MUI langsung mengeluarkan himbauan terkait dengan kebijakan yang diambil oleh Pemkot Tasikmalaya mengenai pelaksanaan Salat Id di Masjid Agung ini.

Baca Juga: Masjid Agung Tasik Tak Gelar Salat Ied, Masyarakat Bereaksi. Basuki: Kebijakan Pemkot Diskriminatif

Ketua MUI Kota Tasikmalaya, KH. Ate Musodiq melalui maklumatnya mendukung himbauan pemerintah yang menghimbau kepada DKM Masjid Agung untuk melaksanakan Salat Idul Fitri  hanya untuk warga sekitar dan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Halaman:

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x