PPKM Darurat Akan Dilonggarkan 26 Juli 2021, Simak Ketentuannya

- 20 Juli 2021, 22:27 WIB
Presiden Jokowi akan membuka PPKM Darurat serta membuka kembali sektor usaha secara bertahap jika kasus Covid-19 mengalami penurunan.
Presiden Jokowi akan membuka PPKM Darurat serta membuka kembali sektor usaha secara bertahap jika kasus Covid-19 mengalami penurunan. /Instagram@jokowi/

KABAR PRIANGAN - Presiden Joko Widodo (Jokowi) merespons keluhan masyarakat terhadap Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat  yang berdapak luas terhadap kegiatan ekonomi masyarakat.

Pihaknya juga sangat memahami apa yang dikeluhkan oleh para pelaku usaha, baik yang bergerak di sekror esensial maupun non esensial yang selama ini ada yang ditutup maupun dibatasi kegiatan usahanya.

Oleh karena itu, menurut Jokowi, pemerintah akan membuka PPKM Darurat serta membuka kembali sektor usaha secara bertahap jika kasus Covid- 19 mengalami penurunan.

Baca Juga: Tak Sanggup Bertahan di Tengah Covid- 19, Pengusaha Hotel dan Restoran di Garut Kibarkan Bendera Putih

“Kita selalu memantau memahami dinamika di lapangan dan juga mendengar suara-suara masyarakat yang terdampak.  Karena itu jika tren kasus terus mengalami penurunan, tanggal 26 Juli 2001 pemerintah akan melakukan pembukaan secara bertahap,” ujar Jokowi dalam konferensi pers yang disiarkan Youtube Sekretariat Presiden, Selasa 20 Juli 2021 malam.

Menurut Jokowi, kita patut bersyukur setelah dilaksanakan PPKM Darurat kasus dan kepenuhan bed rumah sakit mengalami penurunan.  

Oleh karena itu Jokowi kembali menegaskan, jika trend kasus Covid-19 terus mengalami penurunan, pemerintah akan membuka kembali kegiatan ekonomi masyarakat secara bertahap pada tanggal 26 Juli 2021 dengan mengatur jadwal operasional.

Baca Juga: Wagub Uu Berharap Idul Adha Menjadi Momentum Berbagi Kebaikan di Masa PPKM Darurat

Pasar tradisional yang menjual kebutuhan sehari-hari, misalnya, diizinkan buka hingga pukul 20.00 WIB  (waktu setempat) dengan kapasitas pengunjung 50% .

Sedangkan untuk pasat tradisional yang menjual kebutuhan kategori non esensial diizinkan buka sampai dengan pukul 15.00 (waktu setempat) dengan kapasitas 50 persen.

“Tentu saja dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat yang pengaturannya akan ditetapkan oleh pemerintah daerah,” tandas Jokowi.

“Pedagang kaki lima, agen atau outlet, pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan, dan usaha kecil lainnya yang sejenis diizinkan buka dengan protokol kesehatan ketat sampai dengan pukul 21.00 (waktu setempat) yang pengaturannya diatur oleh pemerintah daerah,” ujarnya lagi.

Baca Juga: Tak Bisa Tunjukan Sertifikat Vaksinasi, Puluhan Kendaraan yang Masuk Garut Diputar Balik

Hal yang sama juga berlaku untuk pedagang kaki lima dan sejenisnya yang memiliki tempat usaha di ruang terbuka diizinkan buka sampai pukul 21.00 (waktu setempat) dengan maksimal untuk setiap pengunjung 30 menit.

Ada pun kegiatan yang lain pada sektor esensial dan kritikal baik di pemerintahan maupun swasta serta terkait dengan protokol perjalanan akan dijelaskan secara terpisah.

“Saya minta kita semuanya bisa bekerja sama bahu-membahu untuk melaksanakan PPKM ini dengan harapan kasus akan segera turun dan tingkat hunian pada rumah sakit juga menurun. Untuk itu kita semua harus meningkatkan kedisiplinan dalam protokol kesehatan,” harapnya.

Lebih lanjut Jokowi mengimbau kapada masyarakat yang memiliki gejala terpapar Covid- 19 untuk segera melakukan isolasi mandiri, dan terhadap yang bergejala bisa diberikan pengobatan sedini mungkin.

Baca Juga: Saat Razia, Kalapas Kelas IIB Garut Temukan Barang Terlarang di Kamar Hunian Warga Binaan

"Kepada yang terpapar pemerintah akan terus memberikan paket obat gratis untuk OTG dan yang bergejala ringan yang direncanakan sejumlah 2 juta paket," katanya.

Menurut Jokowi, untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak pemerintah mengalokasikan tambahan anggaran perlindungan sosial 55,2 triliun rupiah.

"Saya sudah memerintahkan kepada para menteri terkait untuk segera menyalurkan bansos tersebut kepada warga masyarakat," ujarnya.

Jokowi juga mengajak kepada semua komponen bangsa untuk bersatu melawan Covid-19.

"Memang ini situasi yang sangat berat tetapi dengan usaha kita bersama insya Allah kita bisa segera terbebas dari Covid-19," kata Jokowi.***

Editor: Sep Sobar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah