Ojol di Kota Tasikmalaya Diberi Akses Masuk Kawasan yang Disekat

- 22 Juli 2021, 19:53 WIB
perwakilan ojol, pedagang dan lainnya yang mengatasnamakan Tasik Usik melakukan audiensi dengan jajaran Satgas Penanganan Covid-19 Kota Tasik di Gedung DPRD.*
perwakilan ojol, pedagang dan lainnya yang mengatasnamakan Tasik Usik melakukan audiensi dengan jajaran Satgas Penanganan Covid-19 Kota Tasik di Gedung DPRD.* /kabar-priangan.com/Irman Sukmana/

“Kalau ada zonasi, Satgas fokus mantau daripada tersebar di mana-mana apalagi dengan aparat terbatas. Harapan kami aspirasi bisa ditindaklanjuti bukan hanya diterima,” tambahnya.

Baca Juga: 14.230 Warga Kota Banjar Dapat Bantuan 10 Kg Beras, Kabulog: Jika Beras Kurang Baik Kembalikan ke Kantor Pos

Sementara itu Juru Bicara Satgas Penangangan Covid-19 Kota Tasik, Ivan Dicksan menuturkan, audiensi itu adalah aspirasi dari masyarakat yang terdampak dari PPKM Darurat. Pihaknya menyadari hal itu namun kuncinya adalah bersama-sama menurunkan indikantor peningkatan Covid-19.

“Nah ini kan perlu dukungan semua. Ya tadi arahan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) juga bersabar. Karena instruksi Presiden (Jokowi) juga mudah-mudahan pada tanggal 26 Juli ini bisa dilakukan relaksasi yang tergantung dari kondisi daerah masing-masing,” tuturnya.

Makanya, jelas dia, tim Satgas saat ini sedang berusaha menurunkan indikator kenaikan Covid tersebut. Yaitu bagaimana agar angka penyebaran Covid menurun, rumah sakit rujukan isolasi Covid ditambah dan mengurangi mobilitas masyarakat.

“Sehingga, jika indikator di kita bagus menurut pihak provinsi dan pemerintah pusat, maka pelonggaran melalui relaksasi bisa kita dapat. Kita juga sedang menyiapkan konsep setelah tanggal 26 ada apa saja yang bisa kita longgarkan. Karena arahan Presiden seperti itu,” jelasnya.***

Halaman:

Editor: Teguh Arifianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x