Tuan Guru Bajang Berikan Penjelasan Tentang ‘Muazin’ di Salat Id yang Saat Ini Viral

- 22 Juli 2021, 22:05 WIB
Mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat, Tuan Guru Bajang.*
Mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat, Tuan Guru Bajang.* /Instagram.com/@tuangurubajang/

KABAR PRIANGAN - Menanggapi viralnya postingan Jokowi soal kata ‘muazin’ yang akhirnya menjadi polemik, mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat, Tuan Guru Bajang langsung memberikan penjelasan di akun instagramnya, Selasa, 22 Juli 2021.

Pria yang bernama lengkap Muhammad Zainul Majdi ini kemudian mengutip dalil dari Imam Nawai RA untuk menjelaskan tentang kata ‘muazin’ yang dalam beberapa hari ini menjadi viral dan trending di media sosial.

“Banyak komen terkait kata 'muazin' dalam postingan Pak Jokowi @jokowi di twitter. Tidak sedikit yang membully dan mentertawakan. Alasannya, tidak ada azan dalam shalat Id sehingga tidak perlu muazin,” tulis Tuan Guru Bajang di akun instagramnya, @tuangurubajang.

Baca Juga: Pemkab Tasik Siapkan Rp 30 Miliar Untuk Insentif Nakes

unggahan Tuan Guru Bajang di instagram yang menjelaskan pengertuan kata muazin dalam Salat Id.*
unggahan Tuan Guru Bajang di instagram yang menjelaskan pengertuan kata muazin dalam Salat Id.*

Dia melanjutkan, atas adanya polemik itu, banyak yang bertanya kepadanya mengenai hal tersebut.

“Karena ini masalah fikih, saya kutipkan saja tulisan Imam Nawawi RA dalam Al-Majmu, salah satu kitab babon dalam fikih Syafii,” tulisnya.

Ia pun memaparkan bahwa Imam Syafii dan Ashab (para tokoh utama Mazhab Syafii) mensunnahkan ucapan  Ash-shalatu jamiah (saat shalat id), berdasarkan qiyas dengan shalat gerhana.

Baca Juga: GP Ansor Laporkan Pelecehan Ulama di Media Sosial. Abdul Rofik: Pelaku Mencatut Foto dan Logo NU

Halaman:

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x