Pemkab Tasik Siapkan Rp 30 Miliar Untuk Insentif Nakes

- 22 Juli 2021, 20:02 WIB
Sekda Kabupaten Tasikmalaya Mohamad Zen
Sekda Kabupaten Tasikmalaya Mohamad Zen /kabar-priangan.com/Ema Rohima/

KABAR PRIANGAN - Guna membayarkan insentif para tenaga kesehatan (nakes) yang melakukan penanganan dan pelayanan pasien Covid-19, Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya kini mempersiapkan anggaran senilai Rp 30 miliar.

Selain untuk membayar insentif nakes yang belum terbayarkan selama 6 bulan ini, anggaran tersebut pun akan dipakai untuk sepanjang tahun 2021.

Sekretaris Daerah Kabupaten Tasikmalaya Mohamad Zen, mengatakan, jika pihaknya langsung mencari solusi dalam pembayaran insentif tenaga kesehatan, pasca Kementrian Kesehatan menyerahkan pembayaran insentif ini dari keuangan daerah. Nilai Rp 30 miliar tersebut disiapkan bagi insentif para nakes dalam satu tahun 2021.

Baca Juga: Ojol di Kota Tasikmalaya Diberi Akses Masuk Kawasan yang Disekat

"Kemarin sampai Mei, kebutuhan kita hampir Rp 11 miliar. Jadi kalau untuk insentif satu tahun sudah disiapkan Rp 30 miliar," jelas Zen, Kamis, 22 Juli 2021.

Saat ini dikatakan Zen, pemerintah daerah sedang memverifikasi data nakes yang akan mendapatkan insentif. Untuk pencairannya, maka diusakan secepat mungkin. Ia mengupayakan pada bulan Agustus ini sudah mulai bisa direalisasikan bagi insentif nakes.

Pihaknya tidak mau tergesa-gesa sebab semua dikatakan dia harus tetap mengacu kepada verifikasi data yang ada. Proses verigikasi secara objektif dilakukan bagi nakes yang melakukan etos kerja atau tindakan dalam penanganan dan pelayanan pasien Covid-19, maka mereka itu yang diberikan insentif.

Baca Juga: Usai Dialog dengan Pemkab Garut, PHRI Imbau Pengusaha Hotel dan Restoran di Garut Turunkan Bendera Putih

Ia menjelaskan, jika dari sisi uang kini sudah siap, hanya saja belum bisa dicairkan menunggu penyempurnaan data jumlah tenaga kesehatan.

"Jadi kalau untuk yang data bulan Mei, mungkin besok juga sudah kami bayar, karena datanya sudah diverifikasi. Tetapi diusahakan datanya sampai Juni, agar dibayarkan satu semester," paparnya.

Halaman:

Editor: Teguh Arifianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x