Sindiran Pedas FSBB, Sebut Pemkot Banjar Sebagai 'The King Of Slavery Makers'

- 27 Juli 2021, 10:57 WIB
Sertifikat penghargaan dari Forum Solidaritas Buruh Banjar (FSBB) diberikan kepada Pemkot Banjar. Piagam yang bertuliskan
Sertifikat penghargaan dari Forum Solidaritas Buruh Banjar (FSBB) diberikan kepada Pemkot Banjar. Piagam yang bertuliskan /kabar-priangan.com/ D. Iwan/

KABAR PRIANGAN - Ketua Umum Forum Solidaritas Buruh Banjar (FSBB) Toni Rustaman didampingi Sekretaris Umum FSBB, Endang Suryanto, memberikan julukan yang cukup menohok untuk Pemerintah Kota (Pemkot) Banjar.

Mereka menyematkan julukan untuk Pemkot Banjar sebagai "The King Of Slavery Maker" atau jika diterjemahkan secara bebas adalah "Raja Pembuat Perbudakan".

Julukan tersebut dilontarkan FSBB Kota Bankar sebagai bentuk kekecewaan buruh terhadap ketidakmampuan Pemkot Banjar menerbitkan kebijakan yang proburuh dalam hal umpah minimum kabupaten/ kota (UMK) yang berlaku di Kota Banjar.

Baca Juga: Diduga Telantarkan Pasien, Komisi D DPRD Ciamis Datangi RS Dadi Keluarga

Menurut Endang, UMK Kota Banjar selama tiga tahun berturut-turut berada di posisi terendah di Jawa Barat.

Oleh karena itu, ujarnya, kelompok buruh yang tergabung dalam organisasi FSBB Kota Banjar berinisiatif untuk menganugerahi piagam penghargaan kepada Pemkot Banjar sebagai "The King Of Slavery Makers".

"Piagam penghargaan dari buruh seperti itu, sebetulnya sudah tiga kali dianugrahkan kepada Pemkot Banjar, sejak tahun 2019, 2020 dan terbaru tahun 2021," ujar Toni, Senin 26 Juli 2021.

Baca Juga: Anak-anak di Kota Banjar Segera Divaksin Covid-19 Produk China, Wali Kota: Tidak Ada Alasan Menolak Vaksinasi

Dijelaskan Toni, penghargaan "The King Of Slavery Makers" tahun lalu, diserahkan melalui kepada Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Banjar, H. Lukmanul Hakim.

Sedangkan tahun 2021 ini diserahkan melalui Wakil Wali Kota Banjar, H. Nana Suryana.

Dia berharap penghargaan tersebut bisa dijadikan pertimbangan Pemkot Banjar--dalam hal ini Wali Kota Banjar agar lebih memperhatikan kesejarteraan buruh, khususnya yang terkait dengan besaran UMK.

Baca Juga: Kabupaten Ciamis Turun Jadi PPKM Level 3, Wabup: PPKM Sidikit Akan Dilonggarkan

Diakui dia, saat ini banyak pekerja yang upahnya dibawah UMK di Kota Banjar. Dekian juga masih banyak tenaga kontrak kerja yang telah bekerja lebih dari 5 tahun belum diangkat jadi PKWT (Perjanjian Kerja Waktu Tertentu).

Selain itu, ungkapnya, masih ada perusahaan di Kota Banjar yang tidak membayarkan upah saat buruh tidak bekerja karena sakit.

"Kami berharap dukungan Pemkot Banjar untuk berusaha mensejahterakan buruh, lewat pemberian kenaikan upah yang layak sesuai KHL (Kebutuhan Hidup Layak) setiap tahunnya," ujarnya.

Baca Juga: Pemuda Muhammadiyah Kota Banjar Luncurkan 'PPKM' sebagai Gerakan Ta'awun

Lebih lanjut dia berharap, pemerintah bisa hadir memberikan jaminan perlindungan kepada burih sesuai aturan ketenagakerjaan yang berlaku.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Banjar H Nana Suryana, menyebutkan di antara penyebab upah buruh di Kota Banjar masih rendah dibanding daerah lain di Jabar, adalah sebagai dampak iklim investasi yang belum maksimal di Kota Banjar selama ini.

Bercemin dari permasalahan itu, dia berharap semua pihak bisa mendorong dan mendukung terciptanya iklim investasi yang baik di Kota Banjar.

"Pemerintah sudah berupaya mempermudah proses perizinan dan lainnya. Untuk itu, saatnya menggandeng para investor agar mau investasi di Kota Banjar. Dengan banyaknya perusahaan yang berinvestasi, diyakini berimbas terhadap kesejahtraan buruh dan kemajuan Kota Banjar," ujarnya.***

 

Editor: Sep Sobar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x