Terapkan PPKM Level 4, Pedagang Makanan di Kota Tasik Bisa Layani Makan di Tempat Maksimal 20 Menit

- 27 Juli 2021, 12:09 WIB
Sekda Kota Tasikmalaya, Ivan Dicksan
Sekda Kota Tasikmalaya, Ivan Dicksan /kabar-priangan.com/Asep MS/

"Di samping upaya-upaya pelonggaran aktivitas masyarakat itu, kita juga pemerintah terus berupaya menurunkan level dari level 4 minimal ke level 3," katanya.***

Halaman:

Editor: Teguh Arifianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah