KABAR PRIANGAN - Otoritas di Arab Saudi melalui Kementerian Pariwisata menyatakan mulai tanggal 1 Agustus akan kembali menerima warga asing pemegang visa turis.
"Wisatawan yang sudah divaksin akan diizinkan masuk tanpa harus menjalani karantina resmi dengan menyerahkan bukti negatif tes PCR dan sertifikat vaksin," kata kementerian.
Vaksin Covid-19 yang akan diterima sertifikatnya adalah vaksin produksi Pfizer, Astrazeneca, Moderna dan Johnson & Johnson, menurut laporan Reuters seperti dikutip dar Antara, Jumat (30/7/2021).
Baca Juga: Disney digugat Scarlett Johansson terkait Perilisan Black Widow
Sementara itu, Arab Saudi akan mengizinkan warga penerima dua dosis vaksin Covid-19 bepergian ke luar negeri mulai 9 Agustus, kata Saudi Press Agency (SPA) seperti dikutip kantor berita China Xinhua.
Keputusan Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi itu muncul sebagai bagian dari langkah pencegahan melawan COVID-19 beserta varian barunya, kata SPA.
Baca Juga: Pasukan Israel Tembak Mati Pemuda Palestina di Tepi Barat
Keputusan itu tidak berlaku bagi anak di bawah umur 12 tahun, penyintas COVID-19 yang sembuh dalam waktu kurang dari enam bulan, dan mereka yang baru menerima satu dosis vaksin.***