KABAR PRIANGAN - Pembelajaran Tatap Muka (PTM) bagi semua jenjang di Kabupaten Garut sampai saat ini belum bisa dilakukan. Hal ini mengingat kasus Covid- 19 di Kabupaten Garut belum menurun secara signifikan.
Menurut Bupati Garut Rudy Gunawan, PTM baru bisa dilaksanakan mulai PAUD, TK, SD, SMP dan sekolah yang ada di Kabupaten Garut, apabila kondisi penyebaran Covid- 19 mereda hingga Level 2 PPKM.
Menurutnya kebijakan penilaian level 1,2,3, dan 4 ditentukan oleh Kementrian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI).
Baca Juga: Angka Pengangguran di Garut Terus Meningkat, Rudy Gunawan: Sangat Mengkhawatirkan
Demikian disampaikan Bupati Garut Rudy Gunawan di Kompleks Pendopo, Jumat 30 Juli 2021.
Atas dasar itu, Bupati berharap kerjasama dan partisipasi masyarakat agar mendukung program pemerintah dalam pelaksanaan penerapan Protokol Kesehatan (Prokes).
Rudy memperkirakan, jika penyebaran Covid- 19 tren-nya menurun hingga Level 2, PTM bisa dilaksanakan sebelum tanggal 17 Agustus 2021.
"Aktivitas sekolah atau pembelajaran tatap muka itu bisa dilakukan apabila Garut berada di Level 2. Ya, sekitar sebelum tanggal 17 an lah," ujarnya.