Angka Kematian Pasien Covid-19 Masih Tinggi, Garut Kembali ke Level 4

- 4 Agustus 2021, 08:30 WIB
Ilustrasi Covid- 19
Ilustrasi Covid- 19 /Pexels/ erdwardjenner./

Baca Juga: Naik ke Level 4 PPKM, Bupati Garut Kebut Pelantikan Pejabat Administratif Agar Segera Bisa Bekerja

"Garut kembali ke level 4 dan kembali terapkan PPKM level 4. Namun aturan dalam PPKM level 4 ini tidak akan sama dengan aturan PPKM darurat," kata
Wirdhanto.

Diungkapkannya, dalam penerapan PPKM level 4 ini masih ada kegiatan masyarakat yang masih diperbolehkan. Penerapan kawasan patuh prokes pun akan
dilakukan dengan ketat akan tetapi disesuaikan Inmendagri nomor 27.

Wirdhanto menjelaskan, aturan yang harus diberlakukan di antaranya di sektor industri yang berorientasi ekspor yang terdapat perubahan aturan jumlah
pekerja 50 persen per satu shift. Hal lainnya adalah harus tutupnya sektor non esensial.

Aturan ini juga berlaku untuk pusat-pusat perbelanjaan, termasuk juga pasar rakyat yang selain harus 50 persen juga harus diperketat pelaksanaan prokesnya.

Baca Juga: Naik ke Level 4 PPKM, Bupati Garut Kebut Pelantikan Pejabat Administratif Agar Segera Bisa Bekerja

Selain itu, Satgas juga akan kembali menggalakan kegiatan operasi yustisi secara sinergis dan patroli skala besar karena aktivitas masyarakat kembali lagi diakhiri pukul 20.00 WIB selama penerapan PPKM Level 4.

Masih menurut Wirdhanto, yang lebih diutamakan saat ini adalah target untuk dapat mengurangi tingkat kematian pasien Covid-19 yang saat ini masih tinggi.

Oleh krenanya, selain penerapan PPKM Level 4 dan pembatasan aktivitas masyarakat, yang tak kalah pentingnya sat ini adalah peningkatan kegiatan 3T (tracking, tracing, treatment) dan 3M (memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan) yang berbasis PPKM mikro, serta kian menggalakkan vaksinasi.

"Vaksinasi juga saat ini menjadi target lainnya dengan harapan segera tercipta herd immunity atau kekebalan kelompok. Di satu sisi, kita juga saat ini mencoba memberikan pelayanan yang terbaik untuk kesehatan yang terpapar Covid-19 supaya tidak memasuki masa kritis,” ucap Wirdhanto.***

Halaman:

Editor: Sep Sobar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah