168 Ibu Hamil di Kabupaten Tasikmalaya Terpapar Covid-19, Dadan : Ibu Hamil Jangan Takut Divaksin

- 4 Agustus 2021, 18:26 WIB
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan dan Pengendalian Penduduk Kabupaten Tasikmalaya, Dadan Hamdani.*
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan dan Pengendalian Penduduk Kabupaten Tasikmalaya, Dadan Hamdani.* /kabar-priangan.com/Aris MF/

KABAR PRIANGAN - Selama masa pandemi Covid-19, sedikitnya 168 ibu hamil di Kabupaten Tasikmalaya terkonfirmasi positf Covid-19.

Tidak sedikit pula dari mereka yang akhirnya harus menghembuskan nafas terakhirnya ketika tengah menjalani proses persalinan.

Oleh sebab itu, ibu hamil menjadi salah satu komunitas yang rentan terpapar Covid-19, baik dari penularan anggota keluarga maupun lingkungannya.

Padahal imunitas tubuhnya sangat rentan dan beresiko tinggi berdampak berat, baik bagi ibu maupun bayi yang dikandungnya.

Baca Juga: Progres Vaksinasi di Kabupaten Tasikmalaya Terhambat Pasokan Vaksin

"Sedikitnya ada 168 ibu hamil yang terkonfirmasi positif Covid-19. Tentunya dalam upaya pencegahan penularan Covid-19 kepada ibu hamil, harus dibarengi dengan vaksinasi," jelas Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan dan Pengendalian Penduduk Kabupaten Tasikmalaya, Dadan Hamdani, Rabu, 4 Agustus 2021.

Dadan menjelaskan, jika wanita hamil memang memiliki peningkatan risiko menjadi berat apabila terinfeksi Covid-19. Khususnya pada wanita hamil dengan kondisi medis tertentu. Jika terpapar, maka akan berdampak pula pada kehamilan dan bayinya.

Oleh karena itu, dengan mempertimbangkan semakin tingginya jumlah ibu hamil yang terinfeksi Covid-19 dan tingginya risiko bagi ibu hamil apabila terinfeksi Covid-19 menjadi berat, Dadan menegaskan, maka diperlukan upaya untuk memberikan vaksinasi Covid-19 bagi ibu hamil.

Baca Juga: Vaksinasi Covid-19 Menuju Harapan Belajar Tatap Muka

Saat ini, sedikitnya ada sekitar 9.900 lebih ibu hamil di Kabupaten Tasikmalaya. Mereka pun menjadi sasaran untuk ikut divaksinasi Covid-19.

"Tentunya dalam upaya meningkatkan herd immunity ini, harus diberikan vaksinasi kepada ibu hamil," jelas Dadan.

Ia pun menegaskan, jika ibu hamil yang hendak divaksinasi jangan merasa takut. Karena vaksinasi cukup aman untuk ibu dan janin yang dikandung. Tentunya, vaksinasi itu harus memenuhi syarat-syarat yang sudah ditentukan oleh Kementerian Kesehatan RI.

“Vaksinasi untuk ibu hamil ini sangat aman untuk kekebalan ibu hamil dan janin. Namun tetap ada syarat yang harus dipenuhi oleh ibu hamil yang ingin divaksin," ujar Dadan.

Ia mengatakan, Kementerian Kesehatan melalui Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit telah mengeluarkan surat edaran nomor HK.02.01/I/2007/2021 tertanggal 2 Agustus yang berisi tentang vaksinasi ibu hamil.

Baca Juga: Bupati Dony Hadiri Peluncuran Vaksinasi bagi Ibu Hamil, Menyusui dan Anak

Dengan surat edaran itu pemerintah ingin melindungi warganya. Dimana bahwa telah terjadi peningkatan kasus ibu hamil terkonfirmasi Covid-19 di sejumlah kota besar di Indonesia dalam keadaan berat (severe case) dan itu harus segera diatasi.

Salah satu kasus ibu hamil yang terpapar Covid-19 menimpa, SA (28) warga Desa Dawagung Kecamatan Rajapolah Kabupaten Tasikmalaya. Dimana SA yang saat itu mengandung dua bayi kembar diketahui terkonfirmasi positif Covid-19 beberapa saat sebelum memasuki persalinan cesar.

Sayang, meski kedua bayi kembarnya selamat dilahirkan. SA akhirnya harus menghembuskan nafas terahirnya selang dua jam pascapersalinan.***

Editor: Teguh Arifianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah