Selama Pandemi Covid-19 PT Kahatex Bertahan tanpa PHK

- 6 Agustus 2021, 08:15 WIB
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea bersama Kapolri saat  meninjau vaksinasi masal di PT Kahatex Sumedang
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea bersama Kapolri saat meninjau vaksinasi masal di PT Kahatex Sumedang /kabar-priangan.com/Devi S/

KABAR PRIANGAN - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea, mengapresiasi PT Kahatex yang mampu bertahan berproduksi dan tidak melakukan PHK terhadap pekerja, meski dilanda pandemi

Ia mencatat, sejak Pandemi Covid-19 melanda Indonesia pada awal Maret 2020, lalu, tidak ada satu karyawan PT Kahatex pun yang terkena Pemutusan Hak Kerja (PHK).
Padahal di seluruh Indonesia sendiri, sudah ada puluhan ribu buruh yang di-PHK selama pandemi Covid-19 ini.

"Tidak banyak perusahaan yang mampu survive (Bertahan) di tengah pandemi seperti PT Kahatex. Ini tentunya perlu kami apresiasi," ujar Andi Gani Nana Wea saat mendampingi Panglima TNI Marsekal  Hadi Tjahjanto  dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau pelaksanaan vaksinasi massal Konfederasi Serikat Pekerja  Seluruh Indonesia (KSPSI) di PT Kahatex, Cimanggung, Sumedang, Kamis 5 Agustus 2021.

Baca Juga: Celana Dalam Wanita Banyak yang Hilang Misterius, Penghuni Kost di Ciamis Heboh

Lebih hebatnya, sambung Gani selain tak ada PHK terhadap pekerja, PT Kahatex bertanggungjawab mengeluarkan biaya jika ada buruh yang terpapar Covid-19. Bahkan seluruh biaya selama isolasi mandiri ditanggung sepenuhnya oleh perusahaan.

"PT Kahatex menjadi contoh perusahaan yang baik. Karena bisa tetap survive. Bahkan 30.000 karyawannya di sini tidak ada satu pun yang di-PHK," katanya.

Sementara itu,  Humas PT Kahatex Rudi Limawan mengatakan, perusahaan memang tidak melakukan PHK terhadap satu pun karyawan.
Kata dia, di Sumedang total karyawan PT Kahatex ada 30.000, sedangkan di Cimahi ada 25.000. Total karyawan sebanyak 55.000.

Baca Juga: Sekda : Insentif Bulan Juli untuk Nakes Masih Dalam Proses

"Sejak pandemi, Alhamdulillah kami bisa tetap bertahan dan tidak melakukan PHK kepada satu pun karyawan kami," ujarnya.

Rudi mengatakan, selain tidak melakukan PHK, jika ada satu orang buruh yang terpapar Covid-19, maka biaya pengobatan dan perawatannya ditanggung sepenuhnya oleh pihak perusahaan.

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x