Wakil Ketua DPRD, Agus Wahyudin berharap, prosesnya pengesahan Wali Kota Tasikmalaya berjalan secepatnya. Bahkan, kalau memungkinkan bisa dilakukan pelantikan pada bulan Agustus ini.
Anggota Fraksi Golkar H. Nurul awalin dalam interupsi nya pada sidang paripurna itu mendesak agar Pemkot dan DPRD secara intens dan serius mengawal proses itu.
Baca Juga: Respon Curhat PHRI, Bupati Sumedang Kirim Surat ke Mendagri
"Malah kalau perlu di tongkrongan, sehingga prosesnya bisa berjalan cepat dan mulus,” ujar Nurul.
Sementara Plt Walikota Tasikmalaya, H. M. Yusuf mengatakan, cepat lambatnya proses tergantung Kemendagri. Tetapi ikhtiar akan dijalankan secara maksimal dengan ketentuan dan sesuai aturan yang berlaku.
"Ikuti mekanisme aturan yang berlaku saja. Kalau ditanya target, ya tentu lebih cepat lebih baik kan. Tentu bukan untuk saya, melainkan untuk masyarakat. Hari ini juga, Insya Allah usulan ini segera diantar ke Kemendagri dan sudah saya koordinasikan,"ujar Yusuf.
Baca Juga: Heboh, Janin Bayi Perempuan Ditemukan di Tempat Sampah di Dekat Pintu Air Ciguling
Selama menjabat Plt wali kota, kata dia, banyak kebijakan strategis atau peraturan walikota yang terhambat dimana harus selalu menunggu izin, atau rekomendasi dari Kemendagri.
Nah bila status wali kota sudah definitif, kata dia, laju pembangunan juga, termasuk realisasi RPJMD diharapkan bisa segera terealisasi.***