TNI dan Polri Salurkan 65 Ton Beras Bagi Warga Terdampak Covid-19 di Tasik, Kapolres : Jangan Ada Pemotongan

- 12 Agustus 2021, 19:28 WIB
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan menyerahkan secara simbolis bantuan dari Budha Tsu Chi dan Sekretariat Presiden (SetPres) RI dihalaman Balai Kota Tasik, Kamis, 12 Agustus 2021.*
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan menyerahkan secara simbolis bantuan dari Budha Tsu Chi dan Sekretariat Presiden (SetPres) RI dihalaman Balai Kota Tasik, Kamis, 12 Agustus 2021.* /kabar-priangan.com/Asep MS/

 

KABAR PRIANGAN - Polres Tasikmalaya Kota menyalurkan bantuan sebanyak 65 ton beras untuk masyarakat wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota yang meliputi Kota Tasikmalaya dan Kabupaten Tasikmalaya.

Bantuan tersebut berasal dari Budha Tsu Chi dan Sekretariat Presiden (SetPres) RI dengan jumlah penerima DTKS (Data Terpadu Kesejahtraan Sosial) sebanyak 9.721 untuk Kota Tasikmalaya dan 19.584 Kabupaten Tadikmalaya.

Sedangkan peneriman non DTKS untuk Kota Tasikmalaya sebanyak 38.552 dan 13.986 di Kabupaten Tasikmalaya.

Baca Juga: Dua Ibu Rumah Tangga Asal Garut Mendekam di Penjara Karena Terlibat Jaringan Peredaran Sabu

Kapolresta Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan mengatakan, Bantuan dari pemerintah selama pandemi covid terus dilakukan, dan terus mengalir ke masyarakat.

"Tinggal bagaimana pengawasan kita baik dari pemerintah, polri maupun TNI dan unsur masyarakat lainnya agar bantuan tersebut bisa terdistribusi dengan baik, dan tepat sasaran," ujar Aszhari usai melakukan apel gabungan persiapan penyaluran bansos, dihalaman Balai Kota Tasik, Kamis, 12 Agustus 2021.

Kapolres juga mengatakan, peran serta TNI Polri dan unsur muspika, juga agar tidak ada kejadian-kejadian yang tidak diharapkan seperti terjadinya pemotongan-pemotongan terhadap bantuan dari pemerintah tersebut.

Baca Juga: Penerima Bansos di Ciawi Saling Berbagi, Sisihkan Bagi Warga yang Tak Kebagian

"Seperti halnya kemarin, ada pemotongan bansos di Kecamatan Ciawi walaupun pemotongan itu katanya sukarela dari penerima bantuan untuk masyarakat yang tidak menerima bantuan, tapi tetap saja itu menjadi polemik sehingga lebih baik tidak usah diberikan lagi ke yang lain atau tetap mengacu kepada nama penerima saja," ujarnya.

Halaman:

Editor: Teguh Arifianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x