Masyarakat Tuntut Kasus Bansos 2018 Diusut Tuntas. LBH Ansor: Para Tersangka Bisa Jadi Justice Colaborator

- 14 Agustus 2021, 07:11 WIB
Ketua LBH Ansor Kabupaten Tasikmalaya Asep Abdul Ropik SH
Ketua LBH Ansor Kabupaten Tasikmalaya Asep Abdul Ropik SH /kabar-priangan.com/Aris MF/

Baca Juga: Perempuan Separuh Baya di Kota Banjar Ngamuk, Pecahkan Hape dan Pukuli Polisi

Para tersangka yang ditetapkan di awal ini bisa jadi saksi atau justice collabolator guna mengungkap secara mendalam kasus ini dan membantu penyidik kejaksaan.

“Sehingga sanksi hukumnya bagi tersangka awal ini bisa lebih ringan,” katanya.

Ropik melihat, selain pengurus partai yang ditetapkan sebagai tersangka, ada juga pengurus atau pimpinan yayasan atau pondok pesantren.

“Ini menunjukkan bahwa disini siapapun bisa terjerat hukum ketika melanggar hukum,” katanya.***

Halaman:

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x