Baca Juga: Perempuan Separuh Baya di Kota Banjar Ngamuk, Pecahkan Hape dan Pukuli Polisi
Para tersangka yang ditetapkan di awal ini bisa jadi saksi atau justice collabolator guna mengungkap secara mendalam kasus ini dan membantu penyidik kejaksaan.
“Sehingga sanksi hukumnya bagi tersangka awal ini bisa lebih ringan,” katanya.
Ropik melihat, selain pengurus partai yang ditetapkan sebagai tersangka, ada juga pengurus atau pimpinan yayasan atau pondok pesantren.
“Ini menunjukkan bahwa disini siapapun bisa terjerat hukum ketika melanggar hukum,” katanya.***