KABAR PRIANGAN - Pemberlakuan sistem lalu lintas ganjil genap, sesuai nomor plat kendaraan terakhir di Jalan Perintis Kemerdekaan Banjar, menuai pro kontra selama dua hari terakhir, sejak Sabtu 21 Agustus 2021.
Selain ramai diperdebatkan medsos, mantan Wakil Wali Kota Banjar, H. Darmadji Prawirasetia juga angkat bicara.
Diharapkan H. Darmadji, sebaiknya tidak harus ganjil genap. Karena di Jalan Perintis Kemerdekaan banyak sarana pelayanan publik sekarang ini.
Baca Juga: Menparekraf Sadiaga Uno Janji Kembangkan Sektor Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
"Di Jalan Perintis itu, ada praktek dokter dan klinik. Ada mini market, super market, juga banyak PKL yang berjualannya dengan hasil tidak maksimal selama diberlakukan PPKM selama ini," ujarnya.
Dikatakan dia, sebetulnya Jalan Perintis itu cukup dengan pemberlakuan satu arah saja mulai dari lampu pengatur lalu lintas di perempatan jarum sampai Toserba Padjadjaran.
"Itu pun kalau bisa, hanya dari jam 7.00 WIB sampai 17.00 WIB. Situasi di Banjar ada simpul simpul kemacetan dan penyebab kerumunan. Jika saja Alun-alun ditutup saja, selesai tidak ada kerumunan," ujarnya.
Baca Juga: Kelompok Tani di Kota Banjar Panen Bawang Merah 5,1 Ton Per Hektar, Petani Protes Akses Jalan
Lebih lanjut dia menegaskan, PJU di Kota Banjar dinyalakan lagi. Menurutnya, PJU yang dibuat gelap, secara otomatis itu mengundang kejahatan dan risiko terjadinya kecelakaan lalulintas.