Nyambi Jual Miras, Sebuah Toko Kelontong Di Kota Tasikmalaya Digrebeg Polisi

- 28 Agustus 2021, 13:30 WIB
Tim Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota dibantu unit kepolisian lainnya mengrebek toko kelontongan yang menjual botolan minum keras jenis tuak di terminal Indihiang Kota Tasikmalaya.*
Tim Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota dibantu unit kepolisian lainnya mengrebek toko kelontongan yang menjual botolan minum keras jenis tuak di terminal Indihiang Kota Tasikmalaya.* /kabar-priangan.com/Asep MS/

KABAR PRIANGAN - Menjual minuman keras (miras) jenis tuak, sebuah kios kelontongam di Kawasan Terminal Indihiang, Kota Tasikmalaya digerebeg petugas tim Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota, Sabtu, 28 Agustus 2021 dini hari.

Dari warung kelontongan tersebut petugas mengamankan pemilik toko kelontongan dan barang bukti sekitar 13 botol air mineral berisi miras jenis tuak.

Setelah dilakukan pemerikasan barang bukti, pemilik kios digelandang ke mapolres Tasikmalaya Kota. Parahnya, penjualan miras ini berkedok warung sembako.

Baca Juga: Sedang Asik Pesta Miras, Dua Cewek ABG dan Empat Cowok di Gelandang Tim Maung Galunggung

Kepala Tim Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota Ipda Yudi mengatakan, timnya akan terus
melakukan tindakan tegas terhadap upaya penjualan minuman keras (miras) di wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota.

"Penggerebekan ini kita lakukan setelah adanya laporan dari masyarakat. Belum lagi banyak masyarakat yang resah akibat maraknya aksi tindak pidana yang bermuara dari miras," katanya, Sabtu 28 Agustus 2021.

Setelah mendapat laporan, ujar Yudi, pihaknya pun langsung menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan ke TKP.

Baca Juga: Maung Galunggung Menyita Puluhan Botol Miras dari Wanita Paruh Baya

Melihat kedatangan aparat kepolisian, pemilik warung sempat berkelit tidak menjual miras.

Tetapi setelah dilakukan penggeledahan ternyata ditemukan belasan botol minuman keras oplosan yang tersimpan di dalam kulkas.

Halaman:

Editor: Teguh Arifianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x