30 Agustus Peringatan Hari Anti Penghilangan Paksa Internasional, Ini Tanggapan Kontras

- 30 Agustus 2021, 20:53 WIB
Tanggal 30 diperingati sebagai Hari Anti Penghilangan Paksa Internasional
Tanggal 30 diperingati sebagai Hari Anti Penghilangan Paksa Internasional /kabar-prangan.com/Pixabay/

 Presiden membentuk Komisi untuk mencari korban yang hilang untuk seluruh kasus dimana penghilangan paksa terjadi

 Presiden memperbarui Perpres 72 Tahun 2011 tentang Pelaksanaan Rekomendasi Laporan Akhir KKP sebagai upaya pencarian dan pemulihan anak-anak yang diculik (Stolen Children) yang masih hilang, yang mana pembaruan Perpres ini juga sejalan dengan upaya membentuk Komisi untuk mencari korban yang hilang;

 Presiden bersama DPR segera meratifikasi Konvensi Internasional Anti Penghilangan Paksa tahun ini.***

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x