120 Warga Binaan Kasus Narkoba Lapas Kelas IIB Garut Selesai Jalani Rehabilitasi Sosial

- 16 September 2021, 09:28 WIB
Kepala Lapas Kelas IIB Garut, RM Kristyo Nugroho mencopot kartu tanda kepesertaan tanda berakhirnya kegiatan rehabilitasi sosial terhadap 120 warga binaan kasus narkoba.
Kepala Lapas Kelas IIB Garut, RM Kristyo Nugroho mencopot kartu tanda kepesertaan tanda berakhirnya kegiatan rehabilitasi sosial terhadap 120 warga binaan kasus narkoba. /kabar-priangan.com/ Aep Hendy/

Mereka harus memiliki kesadaran untuk menjadi pribadi yang lebih bertanggung jawab akan masa depan
mereka," katanya.

Selain memiliki kesadaran dan tanggung jawab pada dirinya, Kristyo juga berharap warga binaan bisa bermanfaat bagi lingkungan masyarakatnya setelah bebas nanti.

Mereka diharapkan dapat menjalankan fungsi sosialnya di lingkungan masyarakat setelah bebas dari masa hukumannya.

Baca Juga: Ahmad Dhani Akan Beli Klub Sepak Bola Persigar Garut, Atep Beri Dukungan

Kristyo menyampaikan, program rehabilitasi ini dilaksanakan di Lapas Garut yang kegiatannya sempat terkendala karena adanya warga binaan yang
terpapar Covid-19 19 sehingga harus menjalani isolasi.

Kegiatan rehabilitasi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan untuk mencegah
penularan Covid-19.***

 

Halaman:

Editor: Sep Sobar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah